KOMPAS.com - Satu tahun lalu, tepatnya 29 Oktober 2018 pagi, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang.
Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang itu mengangkut 189 orang.
Berdasarkan catatan maniferst, 181 orang merupakan penumpang yang terdiri atas 124 laki-laki, 54 perempuan, satu anak-anak, dan dua bayi. Sementara delapan sisanya merupakan pilot, kopilot, dan enam awak kabin.
Pesawat tersebut berjenis Boeing 737 max 8 yang dibuat tahun 2018. Lion Air sendiri baru mengoperasikan pesawat itu pada 15 Agustus 2018 dan baru memiliki kurang lebih 800 jam terbang.
Satu tahun pasca tragedi tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya merilis hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 itu.
Baca juga: 4 Alat Canggih yang Dikerahkan BPPT untuk Mencari Lion Air JT-610
Diberitakan Deutsche Welle (DW) Indonesia, Kantor berita Reuters memperoleh transkrip slide yang dipresentasikan oleh para pejabat Indonesia kepada kerabat korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dalam sebuah pengarahan pada Rabu (23/10/2019). Laporan lengkap rencananya baru akan dirilis pada hari Jumat (25/10/2019).
Berikut sembilan faktor yang menurut kesimpulan pejabat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan:
1.Asumsi respons pilot terhadap kerusakan
Selama desain dan sertifikasi Boeing 737-8 (MAX), dibuat asumsi-asumsi terkait respons pilot terhadap kerusakan. Meski konsisten dengan pedoman industri saat ini, ternyata asumsi ini tidak benar.
2. Perangkat lunak yang mengontrol MCAS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.