Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YPKKI: 3 Persoalan Besar untuk Menteri Kesehatan Berikutnya

Kompas.com - 21/10/2019, 17:00 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

Pengesahan UU Wabah dan UU Karantina

Undang-undang mengenai wabah terakhir disahkan adalah UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Sementara itu, Marius mengatakan, beberapa pihak telah membuat naskah akademik UU Wabah terbaru sejak empat tahun lalu.

“Naskah UU Wabah terbaru sudah kami masukkan ke DPR sejak empat tahun lalu. Itu mencakup wabah nuklir, biologis, dan kimia sesuai dengan standar luar negeri yaitu NBC (Nuclear, Biology, Chemistry),” tuturnya.

Baca juga: Indonesia Dinilai Siap Hadapi Wabah Menular

Marius mendesak Menkes selanjutnya untuk me-lobby DPR agar cepat mengesahkan UU Wabah. Hal ini karena wabah terutama nuklir dan biologi sudah marak dipakai untuk menyerang.

“Lihat sekarang teroris pakai apa? Wabah nuklir dan biologi. Makanya harus segera disahkan,” tambah ia.

Baca juga: Melihat Potensi Energi Nuklir Sebagai Energi Terbarukan Indonesia

Selain UU Wabah, Marius juga mendesak DPR untuk mengesahkan naskah UU Karantina. UU Karantina yang terakhir disahkan adalah UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Penting juga untuk mengesahkan UU Karantina. Naskahnya juga sudah masuk empat tahun lalu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com