Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Ulang Kandungan Ranitidin Setelah 30 Tahun Beredar, Ini Kata BPOM

Kompas.com - 09/10/2019, 09:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Rizka hanya mengatakan, BPOM secara simultan juga melakukan pengujian berdasarkan metode yang sudah dikembangkan.

"FDA terus melakukan pengujian dan akan mengeluarkan hasil kajian. Secara simultan BPOM juga melakukan pengujian berdasarkan metode yang sudah dikembangkan," katanya.

"Hasil pengujian akan ditindaklanjuti dengan penarikan produk jika ditemukan adanya cemaran NDMA di atas ambang batas aman (96 ng/hari)," imbuh Rizka.

Baca juga: BPOM Tarik 5 Produk Ranitidin yang Terdeteksi Kandung Zat Penyebab Kanker

Sejauh ini obat yang ditarik dari pasaran ada lima jenis, dan semuanya tergolong obat ranitidin cair dan injeksi.

Produk ranitidin yang diperintahkan penarikannya setelah terdeteksi mengandung NDMA adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.

Adapun produk ranitidin yang terdeteksi NDMA dan ditarik sukarela adalah:

  • Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia
  • Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab
  • Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Indofarma
  • Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com