Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran, Ini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata

Kompas.com - 24/09/2019, 12:54 WIB
Sri Anindiati Nursastri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak orang beranggapan bahwa odol (pasta gigi) dapat menghalau gas air mata. Odol pun kerap digunakan para demonstran ketika tengah turun ke jalanan.

Apakah hal tersebut benar? Dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp.M (K) angkat bicara.

"Odol tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Bukan Kenangan, Ini Kandungan Asli Gas Air Mata yang Bikin Perih

Penggunaan odol, lanjut dr Florence, mungkin hanya digunakan untuk mendinginkan kelopak mata. Namun langkah itu pun menurutnya tidak tepat.

"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," tambahnya.

Lalu bagaimana penanganan yang benar jika terkena gas air mata?

"Pertama, disiram dan dibersihkan. Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," tuturnya.

Kedua adalah menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.

"Langkah preventifnya lebih baik bawa kacamata pelindung," tambah dr Florence.

Demonstrasi tengah berlangsung di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Baca juga: Efek Gas Air Mata pada Tubuh dan Penanganannya

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com