Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkong Gading Berstatus Kritis, Konservasi Harus Dipahami Semua Kalangan

Kompas.com - 30/08/2019, 10:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

"Bahkan pernah ada yang tertangkap membuat tasbih dari paruh rangkong gading, malah ada yang membuat sertifikatnya, ini tidak habis dipikir ini ada sertifikat untuk asesoris dari Rangkong Gading".

Penjualan aksesoris dari rangkong gading ini paling banyak bermuara di Tiongkok, China.

Dalam tahun 2012-2017 telah ditemukan sekitar 2.800 paruh rangkong gading yang berada dipasaran gelap. Potensi kerugian yang dialami mencapai 8,4 juta Dollar AS.

Kebanyakan pemburu ilegal melakukan perburuan secara lokal dan terorganisir serta kebanyakan menggunakan senapan angin dan rakitan.

Fakta di lapangan yang dialami oleh Yokyok dan tim saat mencoba melakukan penelitian terhadap rangkong gading juga cukup kesulitan melihat ataupun mendengar suara khas mereka.

Menurut Yokyok, butuh waktu yang lama dan lebih ke dalam hutan untuk bisa bertemu dengan rengkong gading.

SRAK rangkong gading

SRAK rangkong gading Indonesia tahun 2018-2028, akan melakukan berbagai hal seperti penelitian berkelanjutan.

Diakui Yokyok kenapa rangkong gading ini bisa sangat terancam punah, karena memang masih sangat minim informasi dan konservasi yang dilakukan.

"Juga malah belum ada penelitian ilmiah tentang rangkong gading ini, (bahkan) di Indonesia sendiri, habitat asalnya," ujar dia.

Maka dari itu target utama yang dilakukan ialah meningkatkan kesadaran masyarakat dengan tujuan meningkatkan minat penelitian tentang rangkong gading, selanjutnya meningkatkan pemahaman mengenai konservasi rangkong gading tersebut.

Selanjutnya, mengkampanyekan penyadartahuan mengenai rangkong gading tersebut, melakukan penegakan hukum dengan baik, berusaha mengelola dan meningkatkan kapasitas habitat alam rangkong gading, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Berbagai hal yang akan dilakukan Yokyok dan dibantu oleh pihak-pihak lainnya, selain upaya konservasi, mereka juga akan melakukan survei populasi dan okupasi, survei persepsi masyarakat.

"Yang jelas untuk melakukan ini bukan hanya komunitas atau lembaga swasta saja, tetapi peran pemerintah juga harus ambil bagian menyelamatkan hewan yang terancam punah ini," kata dia.

Sementara masih menurut Yokyok, pada umumnya SRAK tentang rangkong yang dikeluarkan oleh kementerian kehutanan itu masih bersifat umum nasional atau pusat saja cakupannya.

Baca juga: Rangkong Gading dan Arwana Super Red Terancam Punah di Kalimantan Barat

Kita perlu adanya penerjemah dalam artian untuk menjadikan SRAK yang formatif nasional itu bisa di aplikasikan pada daerah di bawahnya.

"SRAK yang sekala nasional itu, untuk satwa apa saja biasanya fromatif umum, sementara masyarakat di lini bawah dalam kali ini daerah Suku Dayak atau Pakpak tidak mengerti karena tidak spesifik kasusnya," imbuh dia.

Maksudnya ialah SRAK Rangkong yang dibuat hanyalah untuk rangkong dengan jumlah 13 jenis atau spesies. 

Sementara daerah Suku Dayak atau Pakpak di sekitar taman nasional (Kalimantan Barat) yang mana menjadi habitat asal Rangkong Gading banyak tidak mengerti atau paham dengan arahan SRAK rangkong nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com