Karena itu, menurut Wimpie, langkah kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual masih dipertanyakan.
Berdasarkan jurnal berjudul Kebiri Kimia untuk Pelanggaran Seksual: Pandangan Dokter yang terbit di Journal of Korean Medical Science (JKMS), berbagai teori komprehensif tentang pelanggaran seksual telah memasukkan faktor hormonal, meski hanya ada sedikit bukti.
Laporan itu mengatakan, kebiri kimia tidak diragukan mampu mengurangi minat seksual, kinerja seksual, dan pengulangan pelecehan seksual.
Kebiri kimia dilaporkan mampu mengurangi tingkat residivisme menjadi 2-5 persen pada pelaku pedofilik.
"Kebiri kimia dapat mengurangi hormon testosteron dalam tingkat sangat rendah, meski ada faktor psikologis lain yang juga berkontribusi dalam pelanggaran seksual," tulis jurnal tersebut.
Frances Crook, ahli kriminologi dari Inggris, mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual tidak hanya didorong oleh hasrat seksual, tetapi juga kekerasan dan dominasi.
"Pemberian obat tidak berpengaruh terhadap perilaku itu. Sebagian pria mungkin akan melakukan bentuk perilaku kejahatan berbeda pada korban jika ia tidak bisa melakukan tindakan seksual karena obat kebiri," katanya seperti dikutip The Guardian.
Heather Barr, peneliti senior dalam hak perempuan dari Human Rights Watch, mengatakan bahwa kebiri kimiawi berisiko memberikan solusi yang palsu bagi masalah yang kompleks dan sulit seperti halnya kejahatan seksual.
"Melindungi anak dari kekerasan seksual diperlukan sejumlah respons yang kompleks dan kebiri kimia tidak termasuk di dalamnya," katanya seperti dikutip New York Times.
Menurut dia, upaya perlindungan anak akan berhasil jika ada sistem pelayanan sosial yang efektif, upaya dari sekolah untuk melindungi anak dan mengenali pelaku, terapi bagi orang yang berisiko melakukan kekerasan, dan peraturan yang fokus pada pencegahan.
Baca juga: Kebiri Kimiawi Bikin Gairah Seks Turun dan Mandul
Hukuman kebiri telah ada di Eropa sejak abad pertengahan. Hingga saat ini hukuman kebiri masih dilaksanakan di beberapa negara seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.
Ada dua macam teknik hukuman kebiri, yaitu kebiri fisik dan kebiri kimiawi.
Kebiri fisik dilakukan dengan cara mengamputasi organ seks eksternal pemerkosa, sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron. Bila seseorang kekurangan hormon testosteron, dorongan seksualnya pun akan berkurang.
Sementara untuk kebiri kimia, dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Hasil akhirnya akan sama seperti kebiri fisik.
Sumber: Kompas.com (Rakhmat Nur Hakim, Bestari Kumala Dewi, Lusia Kus Anna)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.