Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Udara Jakarta Membaik Pasca Pemadaman Listrik Belum Diketahui

Kompas.com - 06/08/2019, 13:29 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya bagi kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam/hari/bulan.

Jakarta memiliki lima ISPU yang ditempatkan di Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

Untuk selalu update perkembangan pencemaran udara di Jakarta dengan menggunakan ISPU, Anda bisa melakukan pengecekan di sini.

"Baiknya tanya ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup), sesignifikan apa perubahan itu," imbuh Bondan.

Kompas.com pun menanyakan hal ini pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, untuk mengetahui apa yang terjadi terhadap perubahan pencemaran udara di Jakarta setelah pemadaman listrik masal.

Namun sayangnya, Andono juga tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini karena belum ada pengamatan mendetail.

"Pertama, semoga warga yang beraktivitas di Jakarta senang dan lebih sehat karena udara lebih bersih setelah pemadaman listrik," ujar Andono kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

"Saya sendiri belum melihat datanya dan kami belum teliti mendetail penyebabnya. Hanya saja, biasanya bila lalu lintas lancar maka udara lebih bersih," imbuh Andono.

Baca juga: Jakarta Memang Darurat Polusi Udara, tetapi Jangan Lupakan Polusi di Rumah

Sumber pencemaran udara Jakarta. Sumber pencemaran udara Jakarta.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pernah mengungkap sumber pencemaran udara di ibu kota.

Angka tertinggi adalah transportasi darat dengan presentase 75 persen, kemudian pembangkit listrik dan pemanas dengan presentase 9 persen, terakhir pembakaran industri dan pembakaran domestik masing-masing 8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com