KOMPAS.com - Ibadah haji menjadi dambaan bagi sebagian besar umat Muslim. Tapi, melaksanakan ibadah haji tak cukup berbekal dengan persiapan mental dan finansial saja.
Persiapan kesehatan pun tak boleh luput dari perhatian. Apalagi risiko penularan penyakit lebih besar mengingat faktor cuaca dan jemaah haji berjumlah jutaan.
Salah satu cara pencegahannya adalah dengan vaksinasi. Vaksin yang wajib diberikan bagi calon jemaah haji adalah vaksin Meningitis.
Meski wajib dilakukan, banyak calon jemaah haji yang masih belum memperhatikan vaksin perlindungan dari penyakit meningitis meningokokus itu.
Baca juga: Kedua Kaki Bocah Ini Diamputasi karena Meningitis, Penyakit Apa Itu?
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Eka Jusup Singka membeberkan alasan wajibnya pemberian vaksin meningitis ini. Melalui live streaming Instagram di akun @KemenkesRI, Eka menyebut ada beberapa alasan pentingnya vaksin meningitis.
"Vaksin meningitis itu penting karena pertama mencegah orang dari bahaya penyakit," ungkap Eka.
"Kedua, aturan dari Saudi. Siapa pun yang masuk ke Saudi harus divaksin," tegasnya.
Eka juga menegaskan bahwa vaksin yang digunakan tersebut halal. Ini menjawab kekhawatiran sebagian besar umat Muslim di Indonesia tentang vaksin yang tidak halal.
"Jangan khawatir, ini halal," kata Eka.
"Batas waktu berlakunya (vaksin meningitis) dua tahun," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.