Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangka Perangi Limbah Plastik Global Dikeluarkan PBB, Apa Isinya?

Kompas.com - 13/05/2019, 10:13 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor


KOMPAS.com - Kerangka kerja yang dikeluarkan PBB akan melacak ribuan jenis limbah plastik di dunia.

Sebanyak 187 negara sepakat membuat perdagangan global sampah plastik lebih transparan dan diatur dengan lebih baik, dan untuk memastikan bahwa pengelolaannya lebih aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Sampah plastik diketahui telah mengotori daratan yang masih asli, mengapung dalam jumlah besar di lautan dan sungai dan menjerat satwa liar, terkadang akibatnya sangat mematikan.

Rolph Payet dari Program Lingkungan PBB mengatakan perjanjian bersejarah yang dikaitkan dengan Konvensi Basel ini bermakna negara-negara di dunia harus memantau dan melacak pergerakan sampah plastik di luar perbatasan mereka.

Baca juga: Plastik Ramah Lingkungan Banyak Jenisnya, Jangan Salah saat Membuang

Kesepakatan ini juga akan mempengaruhi produk yang digunakan dalam berbagai industri, seperti perawatan kesehatan, teknologi, kedirgantaraan, fashion, makanan dan minuman.

Aturan baru ini membutuhkan waktu setahun sebelum berlaku.

"Kerangka kerja ini mengirimkan sinyal politik yang sangat kuat ke sektor swasta, ke pasar konsumen, bahwa kita perlu melakukan sesuatu," kata Payet.

"Negara-negara ini telah memutuskan untuk melakukan sesuatu yang nyata di lapangan."

Negara-negara yang menyepakati kerangka ini harus mencari cara mereka sendiri untuk mematuhi perjanjian tersebut, kata Payet.

Bahkan beberapa negara yang tidak menandatangani kesepakatan seperti AS, dapat dipengaruhi oleh kesepakatan ini ketika mereka mengirim sampah plastik ke negara-negara yang setuju dengan kesepakatan tersebut.

Payet memuji Norwegia karena memimpin inisiatif ini, yang pertama kali disajikan pada bulan September.

Singkatnya proses lahirnya kesepakatan ini dari sejak diusulkan hingga disepakati dinilai sangat luar biasa menurut standar PBB.

"Kerangka ini dinilai bersejarah dalam arti mengikat secara hukum", kata Payet.

"Mereka berhasil menggunakan instrumen internasional yang ada untuk menerapkan langkah-langkah itu."

Baca juga: Diklaim Mudah Terurai, Plastik Ini Tetap Utuh Setelah 3 Tahun Dikubur

Media Jerman DW melaporkan bahwa pemerintah negara itu mengusulkan untuk melangkah lebih jauh dengan melarang semua kantong plastik.

"Jerman seharusnya tidak menunggu Eropa dan harus segera melarang kantong plastik sekali pakai," kata Menteri Pembangunan Gerd Muller.

Perjanjian ini diperkirakan akan mendorong agen beacukai lebih mengawasi limbah elektronik atau jenis limbah berbahaya lainnya dibandingkan sebelumnya.

"Akan ada sistem yang transparan dan dapat dilacak untuk ekspor dan impor limbah plastik," kata Payet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau