Total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) saat ini sebesar 1.948 MW. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara produsen energi geotermal terbesar kedua setelah Amerika Serikat (3.591 MW).
Rencana ke depan
Keberadaan area-area prospek geotermal di Indonesia yang kebanyakan di wilayah pegunungan dan pulau-pulau kecil seperti di Indonesia timur, memungkinkan pengembangan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan rakyat di daerah terpencil.
Selain di Pulau Jawa dan Sumatra, pengembangan energi geotermal juga dilakukan oleh pemerintah di pulau-pulau kecil seperti di Halmahera dan Pulau Bacan (Maluku Utara), Pulau Ambon (Maluku), Pulau Flores, Pulau Lembata (Nusa Tenggara Timur), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan pulau-pulau kecil lain.
Saat ini, pemerintah aktif menggelar survei pendahuluan di wilayah-wilayah tersebut, baik dilakukan sendiri melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun survei pendahuluan oleh BUMN maupun perusahaan swasta.
Untuk mengurangi risiko pengusahaan panas bumi (misalnya gagal menemukan sumber uap yang memadai) pada tahap eksplorasi, pemerintah menggulirkan strategi “government drilling alias pengoboran oleh pemerintah”.
Melalui program ini, daerah yang sudah dibor dan ditemukan uap, akan dijadikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang siap ditenderkan ke publik. Pemenangnya yang harus mengganti biaya pengeboran tersebut. Dana ini kemudian dapat digunakan untuk program serupa di area prospek geotermal yang lain.
Jika rencana bauran energi baru terbarukan itu berhasil, akan jarang terdengar lagi terjadinya krisis listrik di negeri ini karena sumber energi terbarukan begitu melimpah.
Yunus Daud
Researcher at Geothermal Research Center, Universitas Indonesia
Artikel ini dipublikasikan atas kerja sama Kompas.com dan The Conversation Indonesia dari judul asli "Energi geotermal di Indonesia: potensi, pemanfaatan, dan rencana ke depan". Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com.