Padahal, di Kalimantan Timur, lubang-lubang tambang batu bara telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang akhirnya berdampak serius pada penghidupan warga.
Baca juga: Unicorn, Hak Ulayat, hingga Biofuel, 10 Istilah dalam Debat Capres Kedua
Temuan mereka, hingga akhir 2018, terdapat 31 korban meninggal akibat lubang-lubang tambang batu bara di Kalimantan Timur. Penegakan hukum sulit dilakukan karena adanya keterlibatan elit politik dan pengambil kebijakan dalam bisnis tersebut.
Perkara PLTU
Mereka juga menuturkan, batu bara melalui keberadaan PLTU ditambah dengan kebakaran hutan telah merusak kualitas udara Indonesia. Polusi udara mengancam kesehatan dan mengganggu produktivitas masyarakat.
Sedikitnya 6.500 kematian dini diprediksi terjadi setiap tahunnya di Indonesia, akibat mengidap penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.
Percepatan infrastruktur pun seringkali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, seperti petani dan nelayan.
Contohnya, perencanaan pembangunan PLTU Batang yang menggusur petani dan nelayan, kriminalisasi aktivis penolak PLTU di Cirebon/Indramayu, tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, dan juga di Surokonto, Jawa Tengah dengan tuduhan yang sama sekali tidak masuk akal.
Pengelolaan Sampah Plastik
Greenpeace menyatakan, persoalan sampah plastik yang sudah menyentuh titik krisis juga luput dari perhatian kedua calon presiden.
Padahal, menurut mereka, pemerintah sudah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada 2025. Sayangnya, detail aksi konkret belum terlihat.
Greenpeace juga menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kalah jauh dengan sejumlah pemerintah daerah yang sudah menerapkan kebijakan larangan kantong plastik.
Baca juga: Soal Kanker, Lingkungan dan Gaya Hidup Lebih Dominan Ketimbang Genetik
"Perlu langkah nyata demi menyelamatkan daratan dan lautan dari invasi sampah plastik," tegas lembaga tersebut dalam tulisannya.
Mereka menambahkan, pengendalian jumlah plastik sekali pakai dengan fokus pada pengurangan (reduce) belum menjadi langkah utama yang diambil.
"Produsen, khususnya produsen kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods atau FMCG), harus didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, beralih ke model bisnis yang lebih berkelanjutan, serta bertanggung jawab atas sampah dari produk-produk yang mereka hasilkan seperti yang tertuang pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," tulis Greenpeace.
Terakhir, lembaga ini juga menyoroti komitmen kedua capres untuk mengatasi perubahan iklim yang tidak terlihat.
Padahal, menurut mereka, Indonesia meratifikasi Kesepakatan Paris, dan berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29%.
"Komitmen penurunan emisi tidak akan tercapai, jika arah pembangunan masih berbasis pada energi fosil dan rencana ekspansi biofuel yang berdampak pada pembukaan lahan besar-besaran. Kedua kandidat masih punya PR yang besar untuk memperbaiki janji-janji program kerja mereka jika ingin memenangkan bumi dan masa depan lingkungan Indonesia,” pungkas Leonard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.