Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reorganisasi LIPI Jalan Terus, Eksekusinya Diperbaiki

Kompas.com - 09/02/2019, 10:43 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Diprotes oleh ratusan peneliti, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menyatakan bahwa lembaganya tetap akan melanjutkan rencana reorganisasi.

Namun demikian, eksekusinya akan diperbaiki dengan membentuk tim untuk mengevaluasi kebijakan reorganisasi, terdiri dari pihak yang pro dan kontra dengan program tersebut.

"Reorganisasi tetap jalan terus, tetapi kita akan bentuk tim evaluasi untuk memperbaiki eksekusinya," kata Handoko menegaskan.

Keputusan pembentukan tim evaluasi dilakukan setelah aksi damai dan dialog yang dilakukan peneliti dengan Handoko dan sejumlah deputi selama hampir 3 jam pada Jumat (8/2/2019).

Dalam aksi damai, sejumlah peneliti mengeluhkan minimnya komunikasi kebijakan reorganisasi dan menilai bahwa Handoko otoriter.

"Kita berkumpul di sini menunjukkan adanya masalh krusial, tersumbatnya jalur komunikasi. Tidak perlu ada demo di luar jika komunikasi berjalan baik," kata Dewi Fortuna Anwar, peneliti politik LIPI.

Periset muda dari Pusat Penelitian Politik LIPI yang sayangnya enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kebijakan reorganisasi berjalan tanpa dasar.

"Kita ini lembaga riset. Kalau memang kita perlu reorganisasi, seharusnya kita lakukan dulu kajiannya jadi kita bisa tahu apa yang mau kita capai," katanya.

Sejarawan LIPI Asvi Wanmar Adam mengungkapkan bahwa lembaganya pernah mengalami dua kali reorganisasi tetapi keduanya berlangsung secara inklusif dan partisipatif.

"Dua reorganisasi sebelumnya berjalan mulus. Namun yang terjadi sekarang adalah keresahan karena tidak dilakukan secara kolegial," ungkapnya.

Baca juga: Gonjang-ganjing Dunia Peneliti, Membedah Reorganisasi LIPI

Aksi damai dihadiri oleh mantan kepala LIPI Lukman Hakim dan Taufik Abdullah. Total peserta aksi mencapai lebih dari 150 orang.

Dalam dialog yang diadakan setelah aksi, tuntutan sempat melebar hingga meminta Handoko untuk mundur dari jabatannya sebab dinilai hanya pantas menjadi peneliti.

Namun di akhir dialog, tuntutan mulai fokus. Peneliti serangga parasitoid Rosichon Ubaidillah menyampaikan 5 tuntutan utama.

5 tuntutan itu adalah menghentikan sementara reorganisasi, membentuk tim evaluasi, mengkaji ulang kebijakan reorganisasi dengan seluruh warga LIPI, membangun desain LIPI dengan tahapan yang jelas, serta mengembalikan struktur LIPI seperti semua selama pengkajian ulang reorganisasi.

Handoko sempat menolak usulan penghentian sementara reorganisasi serta pengembalian struktur seperti semula. Namun setelah didesak oleh Dewi Fortuna Anwar, Handoko menyetujui dengan catatan bahwa dua poin itu akan didiskusikan bersama tim evaluasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau