Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Sebaiknya Kita Menyikapi Kasus Prostitusi? Ini Kata Ahli

Kompas.com - 10/01/2019, 13:04 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Penulis

Berbagai Perspektif

Menyoal pamberantasan prostitusi, antropolog gender Irwan Hidayana menyarankan untuk melihat dari berbagai perspektif.

"Kalau kita melihat prostitusi sebagai aktivitas ekonomi, kita akan berbicara tentang supply and demand," kata Irwan melalui sambungan telepon.

"Selama masih ada permintaan, ya pasti akan ada penawaran. Selama masih ada permintaan terhadap prostitusi, ya prostitusi itu akan tetap ada sekalipun itu dilarang, digrebek, atau dirazia," tegasnya.

Namun, di sisi lain, Irwan juga menyebut bahwa prostitusi itu di dalam masyarakat berhubungan erat dengan moralitas. Praktik prostitusi dianggap sebagai perbuatan dosa, maksiat, dan asusila.

"Karena itu banyak yang menentang. Nah itu perspektifnya beda lagi," ucap Irwan.

"Kemudian juga kita bisa berbicara prostitusi sebagai eksploitasi terhadap perempuan," tambahnya.

Terkait dengan perspektif ini, Irwan secara tegas menyebut prostitusi harus dihentikan dan diberantas.

"Tetapi, caranya mungkin tidak dengan merazia," kata Irwan.

"Karena kita kalau berbicara di Indonesia, hampir selalu perempuan itu yang menjadi korban tapi pengunanya dan mucikari melenggang dengan bebas," imbuhnya.

Baca juga: Menyoal Kasus Prostitusi Online, Kenapa yang Banyak Disorot Artisnya?

Padahal, jika melihat apa yang dituturkan oleh Reza Indragiri, hukum di Indonesia sebenarnya lebih menyasar germo atau mucikari.

"Tapi di Indonesia kan apa yang tertulis di hukum dengan praktik di lapangan sering kali berbeda," jelas Irwan.

Padahal mungkin perempuan pekerja seks sendiri adalah korban dari perdagangan manusia.

"Sudah jadi korban, dalam konteks katakanlah kalimat pemberantasan prostitusi, dia kena juga," Irwan menegaskan.

"Itu yang menurut saya menjadi persoalan, ketidakadilan tersebut. Aparat kepolisian, menurut pandangan saya, selalu mengorbankan si pekerja seks daripada mucikari dan pelanggannya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau