Yuyun juga menyampaikan kegelisahannya tentang penanganan serius dari pihak berwenang terkait peleburan aki bekas tersebut.
"Yang jadi pertanyaan adalah sebetulnya isu lead smelter dari peleburan aki bekas ini sudah ada sejak tahun 2000-an dan kawan-kawan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sudah teriak-teriak dari kapan hari, lalu dibantu Blacksmith/Pure Earth tapi cuma 2-3 tahunan dan belum tuntas semua," tutur Yuyun.
"Tidak ada keseriusan dari KLHK untuk menegakkan hukum, memantau dan membersihkan lahan tercemar," tambahnya.
Bagi Yuyun, sangat mengherankan mengapa hal ini belum tertangani dengan baik. Padahal, lokasi sumber cemaran timbel ini sangat dekat dengan Jakarta, ibu kota negara sekaligus pusat pemerintahan.
Yuyun menambahkan, "Selain itu, perlu dicermati juga, ingat timbel yang diproduksi dari smelter-smelter ini dijual ke mana atau apakah Indonesia juga mengimpor bijih timbal dari luar atau dalam bentuk limbah ewaste untuk dimurnikan."
"Siapa yang diuntungkan dengan bisnis smelter beracun ini sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum tutup mata dan tidak punya kuasa untuk menertibkannya?" imbuhnya.
Dia menyayangkan lambatnya respons pemerintah dalam menangani polusi timbel ini. Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada penanganan polusi logam berat lain di wilayah Indonesia.
"Kalau seperti ini respons pemerintah, bagaimana dengan pencemaran yang jauh dari Jakarta, seperti misalnya penggunaan merkuri secara ilegal di 93 kabupaten untuk mengolah emas?" ujar Yuyun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.