Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2018, 17:00 WIB

KOMPAS.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), baru saja menerbitkan fatwa nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measles dan rubella (MR). Imunisasi vaksin MR sempat membuat polemik di beberapa pihak karena diketahui mengandung unsur babi yang kemudian didakwa sebagai vaksin haram.

Menanggapi ijin penggunaan vaksin MR, dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan komentarnya.

"Ini program dunia dan Indonesia. Jadi setiap anak itu mempunyai hak untuk diimunisasi. Ketika ada obat atau imunisasi untuk melindungi penyakit, (itu) hal yang harus dilakukan," tegas Aman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/08/2018), melalui sambungan telepon.

Baca juga: Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR

Ia menambahkan, vaksin MR berperan penting dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa. Pasalnya, beberapa kasus kematian yang disebabkan campak masih ada di Indonesia.

Perang melawan campak dan rubella juga tidak hanya dilakukan Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Amerika pun terus mengkampanyekan imunisasi campak.

"Untuk rubella, ketika anak-anak kena rubella dia akan menginfeksi ibu hamil. Ibu hamil ini (akan menginfeksi) anaknya (yang masih di kandungan, sehingga) berisiko kena rubella. Ketika anaknya lahir (terdiagnosis) rubella, (bayi akan) buta, tuli, jantungnya bocor. Siapa yang mau menanggung ini semua?" tegas Aman.

Tidak hanya itu, Aman juga mengkritisi pihak-pihak yang tidak mempercayai dokter perihal vaksin ini.

Menurutnya, sudah berpuluh-puluh tahun dokter menjadi tempat pertama yang dituju bagi mereka yang sakit. Sebab itu, ia menyarankan masyarakat mempercayai dokter terutama pada kasus vaksin MR ini.

Campak dan Rubella perlu perhatian khusus

Campak dan rubella merupakan penyakit yang perlu mendapat perhatian khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com