KOMPAS.com - Komisi Eropa berencana melarang sedotan dan alat makan seperti piring, gelas, sendok, garpu dan pisau dari plastik. Langkah ini adalah upaya untuk memerangi limbah plastik.
Komisi Eropa pada Senin (28/05/2018) membenarkan bahwa mereka sedang menyiapkan aturan-aturan baru untuk memerangi limbah plastik dan melindungi laut dari kerusakan lingkungan.
Selain sedotan dan alat makan plastik, peralatan plastik sekali pakai yang lain juga akan dilarang, seperti korek kuping dari plastik.
"Tidak diragukan lagi, limbah plastik adalah masalah penting, dan Eropa harus menanggulangi ini bersama-sama," kata Wakil Presiden Eropa, Frans Timmermans.
Peralatan plastik yang dilarang harus digantikan dengan material ramah lingkungan.
Tak hanya melarang penggunaan prosuk plastik, perusahaan yang bertanggung jawab untuk pencemaran lingkungan juga akan dituntut untuk membiayai pekerjaan pembersihan.
Uni Eropa memperingatkan, jika tidak ada langkah penanggulangan yang dilakukan, maka pada tahun 2050 di lautan dunia akan ada lebih banyak limbah plastik daripada ikan.
Melindungi Laut
Menurut Komisi Eropa, aturan yang disiapkan bertujuan mengurangi kerusakan lingkungan senilai 22 juta Euro. Emisi karbondioksida bisa dikurangi sampai 3,4 juta ton.
Langkah ini dilakukan terutama untuk perlindungan laut, yang kini dipenuhi limbah plastik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.