Dalam konteks ini, Indonesia mengikuti pandangan Ki Hadjar Dewantoro yang menganjurkan ”Ing Ngarso Sung Tulodo”. Di tengah tiadanya kesepakatan global, Indonesia bersedia secara sukarela mengurangi emisi GRK sebesar 26 persen atas kekuatan sendiri dan 41 persen dengan bantuan asing. Namun, inisiatif ini belum memecahkan kebuntuan perundingan. Akibatnya, Indonesia hanya memberikan prioritas pada aspek spesifik yang memiliki dampak langsung nasional.
Sebagai negara kepulauan terbesar, negara berpenduduk terbesar keempat, negara demokrasi terbesar ketiga, dan sebagai anggota G-20, Indonesia sebaiknya jangan terfokus pada masalah Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation dan komitmen bilateral dengan Norwegia saja. Indonesia perlu ikut aktif mendorong agar Peta Jalan Bali menjadi kenyataan.
Indonesia perlu berusaha agar kemajuan tidak hanya terjadi di Kelompok Kerja Ad Hoc (AWG) terhadap Kesepakatan Komitmen Jangka Panjang, tetapi juga di AWG Protokol Kyoto. Masalah perubahan iklim tak dapat ditangani sendiri, tetapi sebaiknya dilakukan kolektif.