Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elegi Buruh Pemburu Harta Karun

Kompas.com - 19/03/2010, 08:12 WIB

Kompas juga sempat menelusuri Pasar Cinde dan Pasar 16 Ilir untuk mencari lokasi penjualan koin kuno. Namun, setelah menanyakan kepada sejumlah pedagang, tidak ada seorang pun yang tahu perihal jual-beli koin kuno tersebut.

Dilarang

Sebenarnya sejak awal tahun 2009, Pemerintah Kota Palembang resmi melarang aktivitas penyelaman. Namun, para pemburu harta karun tetap nekat. Untuk mengelabui petugas terkait, lokasi penyelaman selalu berpindah-pindah.

Kawasan yang paling sering dijadikan ajang menyelam antara lain perairan Tangga Buntung, Benteng Kuto Besak, Pusri-Pertamina, 16 Ilir, dan sepanjang perairan Musi di Kota Palembang.

Menurut Retno Purwanti, arkeolog dari Balai Arkeologi Kota Palembang, aktivitas perburuan harta karun di Sungai Musi tak hanya ilegal, tetapi juga mengancam pelestarian aset sejarah. Sejak era Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang Darussalam, penjajahan kolonial, hingga masa pascakemerdekaan, Sungai Musi memang menjadi lalu lintas niaga.

”Setidaknya, keberadaan barang bersejarah di dasar sungai membuktikan teori itu. Logikanya, barang ini berasal dari aktivitas kapal niaga yang karam,” katanya.

Arkeolog Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, Bambang Budi Utomo, menegaskan, pemburuan harta karun harus segera dihentikan. Alasannya, barang-barang itu merupakan aset sejarah yang harus dilestarikan.

”Tidak bisa secara sembarangan dipindahtangankan apalagi hanya dijual secara kiloan,” katanya.

Retno Purwanti mengaku sudah mengidentifikasi beragam benda bernilai sejarah yang ditemukan dalam aktivitas penyelaman tersebut, antara lain botol merkuri, uang timah, uang tembaga, arca, dan perhiasan emas-perak.

Melihat fakta tersebut, Retno berpendapat bukan tidak mungkin kabar penemuan arca emas itu benar. Hal ini mengacu pada fakta sejarah bahwa Kerajaan Sriwijaya yang berdiri di Kota Palembang sejak abad ke-9 hingga abad ke-12 memang merupakan kawasan penghasil emas.

”Emas tersebut mungkin saja diperdagangkan secara lintas wilayah. Beberapa mungkin tenggelam di dasar Sungai Musi karena karam atau ada alasan lain,” katanya.

Dengan demikian, Retno menyimpulkan bahwa salah satu jalan yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik penyelaman tersebut adalah dengan membangun sinergi dan upaya terpadu. Gerakan penyelamatan sekaligus penertiban bisa dimotori dinas pariwisata-kebudayaan bekerja sama dengan kepolisian.

Arkeolog juga perlu dilibatkan karena mampu membantu pengungkapan nilai sejarah dan cara penyelamatannya. Inilah pekerjaan rumah yang perlu segera tertuntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com