Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Palu Gelar Sayembara Bebaskan Buaya Berkalung Ban, Ini Kata Ahli

Kompas.com - 01/02/2020, 19:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masih ingatkah Anda dengan buaya berkalung ban di Palu, Sulawesi Tengah? Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk membebaskan buaya liar ini dari lilitan ban bekas tersebut.

Buaya liar ini diketahui telah hampir empat tahun berkeliaran di aliran Sungai Palu hingga Teluk Palu, dengan jeratan ban bekas di lehernya.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh BKSDA Sulawesi Tengah, pemerhati lingkungan dan NGO luar negeri juga berakhir gagal, sehingga BKSDA setempat pun menggelar sayembara karena tidak punya cukup sumber daya untuk mencari buaya itu.

Namun, sebenarnya perlukah sayembara ini diselenggarakan?

Baca juga: Jadi Alasan Helmy Yahya Dipecat, Ini Beda Buaya Afrika dan Indonesia

Peneliti Herpetologi (Reptil) di Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Amir Hamidy, mengatakan bahwa tidak ada masalah untuk menyelenggarakan sayembara pelepasan ban di leher buaya di Palu itu.

"Saya pikir (sayembara) itu sah-sah saja, ketika konteksnya tepat," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Amir, sebagai salah satu jalur pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, BKSDA memang berkewajiban menjadi kelestarian lingkungan yang termasuk satwa.

Dalam pelaksanaannya, BKSDA setempat sudah berupaya untuk melakukan misi penyelamatan terhadap buaya itu sejak dua tahun atau lebih sebelum sayembara ini digaungkan.

Baca juga: Serba Serbi Hewan: Bisakah Buaya Memanjat Pohon? Ini Kata Ahli

"Ini usahanya bukan effort (upaya) yang kecil, mereka (BKSDA) sudah berusaha menyelamatkan tapi belum berhasil," kata dia.

Bisa jadi, sayembara yang dibuat memang merupakan salah satu alternatif dari misi penyelamatan hewan buas yang satu itu, karena tindakan lain belum berhasil.

Namun, Amir juga menegaskan setidaknya dalam pelaksanaan sayembara ini harus ada standar atau prosedur penyelamatan yang perlu dipenuhi dan dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

1. Safety human (keselamatan penyelamat hewan)

Dalam mengikuti sayembara yang berbahaya ini, tentunya sebaiknya hanya orang yang memiliki kemampuan dan tahu prinsip dasar penyelamatan saja yang diperbolehkan.

"Orang yang ikut ini juga kan nantinya enggak sembarang orang, yang pastinya harus orang yang tahu prinsip dasar penyelamatan, karena yang paling penting dalam penyelamatan itu ya penolongnya aman dulu," ujarnya.

Adapun, prinsip dasar penyelamatan yang dimaksudkan oleh Amir yaitu setidaknya, penyelamat nantinya harus mengerti dan paham beberapa poin seperti berikut.

- Tahu prosedur penyelamatan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau