KOMPAS.com – Rokok merupakan faktor risiko penyebab kanker paru paling tinggi. Sedikitnya, 80 persen dari semua kanker paru disebabkan oleh orang yang aktif merokok, melansir The Asean Post, Jumat (5/7/2019).
Namun, faktor lingkungan seperti polusi udara dan perokok pasif juga bisa terdampak hal buruk terhadap risiko penyakit ini.
Data terbaru dari International Agency for Research on Cancer (IARC), Global Cancer Observatory 2018 Indonesia menjadi negara dengan penderita kanker paru terbanyak di kawasan Asia Tenggara.
Baca juga: Menyelisik Fakta Kanker Paru, Salah Satu Penyakit Mengerikan di Dunia
Jumlahnya mencapai 30.023 penderita kanker paru dengan angka kematian mencapai 26.095 jiwa (sekitar 87 persen) pada 2018.
Kondisi ini menyebabkan diperlukannya standar baru pengobatan kanker di Indonesia untuk menekan angka kematian yang mengkhawatirkan tersebut, serta diperlukan usaha dari pemerintah untuk menekan angka itu.
Sampai saat ini, kemoterapi adalah salah satu jenis pengobatan kanker paling populer di Indonesia dan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Perlu diketahui bahwa kemoterapi mengandalkan kemampuan dari obat-obat khusus untuk menghancurkan sel-sel kanker yang menyerang tubuh. Obat-obat ini kemudian bekerja dengan memperlambat maupun menghentikan pertumbuhan sel kanker.
Kendati demikian, menurut riset yang diterbitkan University of Wollongong, Australia pada 2019 menyatakan tingkat rata-rata harapan hidup (median overall survival rate) dari penderita kanker paru yang menjalani kemoterapi hanya mencapai 14,5 bulan.
Berbeda halnya dengan pasien yang mengikuti terapi imuno onkologi.
Baca juga: Pengobatan Kanker Paru, Lebih Efektif Kemoterapi atau Imuno Onkologi?
Kepala Divisi Hematologi-Onkologi Medik, Departemen Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Johan Kurnianda, SpPD, KHOM, FINASIM menyatakan bahwa tingkat rata-rata harapan hidup ini berlipat ganda menjadi 25 persen dalam 5 tahun ke depan.
"Dengan tersedianya standar pengobatan kanker terbaru ini, harapan ke depannya agar subsidi pemerintah melalui perlindungan BPJS Kesehatan bisa hadir untuk membantu penderita kanker paru yang ingin menjalani pengobatan imuno onkologi," ujar dr. Johan, Selasa (19/11/2019).
Nah, untuk mengenali lebih jauh tentang pengobatan imuno onkologi atau mengetahui gejala kanker paru dan penyebabnya, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter spesialis atau bisa pula mengunjungi situs www.lawankankerdaridalam.com.