KOMPAS.com - Sebuah analisis baru mengungkap, perdagangan burung murai batu (Copsychus malabaricus) di Asia Tenggara dalam beberapa dekade mengalami peningkatan.
Perburuan burung yang tersebar di pelosok Pulau Sumatera, Semenanjung Malaysia, dan sebagian Pulau Jawa ini meningkat karena permintaan burung murai batu sebagai hewan peliharaan dan partisipan dalam lomba bernyanyi.
Faktor inilah yang membuat banyak spesies di alam liar, termasuk murai batu menurun dan terancam punah.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari dua lusin spesies telah menghilang dan berpindah dari habitat aslinya, yaitu di wilayah Asia Tenggara, akibat tingginya penangkapan burung ini untuk diperjualbelikan di dalam kandang.
Oleh sebab itu, seruan untuk meminta perlindungan dan dibentuknya regulasi mulai bermunculan untuk unggas yang terkenal dengan kicauan merdu ini.
Baca juga: 19 Juta Tahun Lalu, Hidup Burung Beo Sepinggang Orang Dewasa
Meskipun perdagangan burung murai batu sebagian besar adalah perdagangan domestik, studi terakhir yang berjudul Trade in White-rumped Shamas Kittacinla malabrica demands strong national and international responses mengungkapkan, populasi murai batu di Asia Tenggara dari tahun 2008-2018 diburu untuk dijual.
"Permintaan yang tinggi untuk burung penyanyi di Asia Tenggara dan berkurangnya populasi mereka bukan lagi hanya masalah domestik. Ini telah menjadi masalah internasional yang harus diperhatikan," kata Kanita Krishnasamy, Direktur TRAFFIC Asia Tenggara.
Dalam Convention on International Trade Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES), perdagangan burung murai batu menjadi salah satu agenda yang di bahas dalam forum yang dilaksanakan di Petaling Jaya, Malaysia.
Ini merupakan langkah awal untuk menerapkan aturan guna melindungi populasi burung penyanyi, seperti murai batu.
"Memang saat ini burung murai batu tidak dilindungi oleh peraturan internasional. Jadi diskusi minggu ini di CITES sangat penting untuk membahas peningkatan burung penyanyi yang nantinya akan diterima sebagai peraturan dibawah kongres," lanjut Krishnasamy.
Indonesia merupakan negara yang paling sering dilewati untuk perdagangan internasional, terutama dari negara Malaysia.
Sebanyak 4.280 ekor murai batu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia pada Juli 2017. Pada tahun 2019, setidaknya 1.627 ekor ditangkap dalam empat insiden baik di Indonesia dan Singapura.