Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2019, 17:35 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dibantu oleh PT Pertamina telah mentargetkan akan memasang perangkat Geotagging pada elang yang akan dilepaskan untuk periode berikutnya.

Ketua JAAN, Benvika, menjelaskan bahwa perangkat Geotagging merupakan teknologi terkini yang dapat mendeteksi keberadaan hewan, terutama burung, saat dilepaskan ke alam liar.

PT Pertamina memberikan secara simbolis bantuan sebuah perangkat Geotagging ini pada Minggu (18/8/2019) di tempat rehabilitasi elang di Pulau Kotok, DKI Jakarta.

Geotagging merupakan aplikasi yang mampu memproses identitas metadata terhadap suatu media, seperti gambar, video maupun sebuah situs, yang akan diselipkan titik koordinat suatu tempat secara detail.

"Kami baru dapat Geotagging ini tiga hari lalu. Nah, (pelepasliaran elang) hari ini belum bisa digunakan. Karena mengaktifkan teknologi yang satu ini hanya bisa dilakukan oleh negara Belanda. Dan kami baru kirimkan form minta aktivasinya. Mungkin baru bisa digunakan untuk pelepasan elang berikutnya," tutur Benvika.

Baca juga: 5 Fakta Elang Bondol, Si Maskot Jakarta yang Kawin di Udara

Cara penggunaan Geotagging

Untuk menggunakan Geotagging, Ben menjelaskan bahwa perangkat tersebut akan dilekatkan pada leher elang.

Terdapat sebuah kalung dari perangkat Geotagging yang dimaksud, kemudian alat sensor bagian perangkat itu akan disambung dengan kalung tersebut.

Lewat sistem deteksi jarak jauh, sensor tersebut akan menunjukkan di mana posisi dengan titik koordinat yang jelas mengenai elang tersebut berada. Hebatnya, alat ini tidak memiliki maksimal radius deteksinya.

"Jadi, nanti kalau elangnya migrasi ke Sumatera atau Kalimantan atau pun daerah lain sekali pun, masih tetap bisa terdeteksi keberadaannya dan aktivitas elang itu" ujar Bevinka.

Baca juga: Bagus dan Bagas, Sepasang Elang Bondol Telah Dilepasliarkan ke Alam

Lantas, Geotagging ini akan terlepas dengan sendirinya dari leher si elang jika sudah mencapai dua tahun atau ada kondisi buruk di mana pemburu liar secara sengaja melepaskannya.

"Perangkat ini akan lepas sendiri kalau sudah dua tahun dipasang, tapi bukan enggak mungkin kurang dari situ. Misal elangnya ditangkap pemburu lagi dan dilepas alatnya oleh pemburu, itu bisa saja," kata Ben.

Jika alat tersebut terlepas dari leher elang, kemudian jatuhnya di daratan, maka letak jatuhnya masih bisa dideteksi dan digunakan kembali.

Namun, jika Geotagging ini jatuh di lautan, maka sistem tidak akan bisa lagi mendeteksi posisi konkrit di mana keberadaan perangkat ini.

Harga untuk seperangkat Geotagging itu sendiri senilai Rp 30 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com