Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gadis Meninggal Setelah Dihamili Bapak Asuh, Bukti Bahayanya Kehamilan Remaja

Kompas.com - 05/07/2019, 09:26 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial EP (15) meninggal setelah melahirkan janin berusia tujuh bulan di Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (3/7/2019). Tragisnya, EP hamil karena diperkosa bapak asuhnya, HS (60).

Kematian memang menjadi salah satu konsekuensi dari kehamilan pada remaja. Berdasarkan studi yang dilakukan Togoobaatar Ganchimeg dkk untuk World Health Organization (WHO) pada 2014, kehamilan dan kelahiran ibu remaja menyimpan risiko yang sangat berbahaya.

Penelitian itu mengamati kehamilan dan kelahiran dari 126.446 ibu berusia kurang dari 24 tahun di 259 pusat kesehatan di 29 negara di Afrika, Amerika Latin, Asia, dan Timur Tengah.

Hasilnya, ibu berusia 10-19 tahun punya risiko tingi terkena eclampsia atau kejang dan koma. Selain itu, ada puerperal endometritis atau infeksi rahim dan infeksi sistemik. Bayi juga berpotensi lahir cacat karena persalinan.

Berdasarkan Laporan Kajian Perkawinan Usia Anak di Indonesia, bayi yang dilahirkan oleh perempuan yang menikah pada usia anak punya resiko kematian lebih besar, dan juga punya peluang meninggal dua kali lipat sebelum mencapai usia 1 tahun dibandingkan dengan anak-anak yang dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahun ke atas.

Baca juga: Waspadai Diabetes Saat Kehamilan, Bisa Mengancam Buah Hati

Pernikahan usia anak menyebabkan kehamilan dan melahirkan dini yang berhubungan dengan angka kematian yang tinggi. Hingga 2017, diperkirakan masih ada 24 dari 1.000 bayi yang lahir dalam keadaan mati.

Ibu yang melahirkan pada usia di bawah 18 tahun juga berisiko melahirkan bayi prematur dan stunting (kerdil).

Hamil di usia muda juga rentan terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur, dan hamil prematur di masa kehamilan. Bahkan ibu diperkirakan akan memberikan pola asuh salah pada anak karena terbatasnya pengetahuan sifat keibuan dalam psikologi.

Bersarkan Profil Anak Indonesia 2018 yang disurvei Menteri Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, terungkap pada tahun 2017 sekitar 0,79 persen anak perempuan usia 10-17 tahun di Indonesia sudah melakukan perkawinan.

Tercatat 7 dari 20 anak perempuan yang berstatus kawin dan cerai pernah mengalami kehamilan yang pertama sebelum berusia 15 tahun.

Baca juga: Manfaat Kontrasepsi Selain Menunda Kehamilan yang Harus Anda Tahu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com