Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2018, 16:03 WIB
Yunanto Wiji Utomo,
Bhakti Satrio Wicaksono

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu yang menjadi perbincangan warganet di tengah kepanikan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah adalah pengakhiran peringatan dini tsunami pada Jumat (28/9/2017) pukul 17.36 WIB.

Pengakhiran peringatan dini sejenak membuat lega tetapi berakhir dengan kebingungan karena diikuti dengan viralnya video tsunami Palu.

Sejumlah warganet mengungkapkan kebingungannya..

Nah, mengapa peringatan dini tsunami harus diakhiri?

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Rahmat Triyono menuturkan bahwa pengakhiran peringatan dini sudah sesuai aturannya.

"Peringatan dini diakhiri ketika air yang masuk ke darat surut, bukan kita mengakhiri ketika air di laut surut," katanya dalam konferensi pers pada Jumat lalu.

Pengakhiran peringatan dini tsunami didasarkan pada hasil pengamatan dan pemodelan tsunami yang terjadi di Mamuju.

Setelah gempa bermagnitudo 7,4 pada Jumat pukul 17.02 WIB, tsunami yang terjadi di Mamuju diperkirakan hanya 0,5 meter.

Hasil pengamatan di Mamuju menunjukkan memang tidak ada tsunami besar. Ditambah lagi, mekanisme gempa sesar geser sehingga potensi terjadinya tsunami kecil.

"Kenapa kami mengakhiri? Karena data tides gauge (hasil pengamatan di lapangan) tidak signifikan. Hanya 6 cm," kata Rahmat.

"Selain itu kalau kelamaan nanti siapa yang melakukan pertolongan. Nanti kalau kami tidak segera mengakhiri tidak ada penyelamatan di sana karena masih rentang waktu warning," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Tanah Bergerak Pasca Gempa Donggala, Ini Penjelasan Ahli

Tentang tsunami yang kemudian menghantam Palu, BMKG mengatakan bahwa gelombang datang pada saat masih dalam periode peringatan dini.

Meskipun demikian, BMKG mengakui bahwa tsunami tersebut luput dari perhitungan. Alasannya, tidak ada data yang dapat diandalkan dari Palu.

"Di Palu tidak alatnya, tidak ada tide gauge," tegas Rahmat ketika dihubungi oleh Kompas.com pada Minggu (30/9/2018).

"Tides gauge itu yang mengoperasionalkan itu Badan Informasi Geospasial. Untuk mengakhiri warning SOP-nya memang salah satunya ada data observasi dari tides gauge yang diberikan oleh BIG."

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau