Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Prostitusi Anak, Ahli Sebut 3 Faktor Pemicu Tak Terelakkan

Kompas.com - 06/02/2020, 12:34 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Kasus prostitusi anak kembali terjadi. Pekan lalu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kemudian dua hari lalu, Selasa (4/2/2020), Polda Sulawesi Utara telah mengamankan 20 anak muda dan menetapkan delapan di antaranya sebagai tersangka modus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan secara online.

Prevalensi pelacuran anak di bawah 18 tahun di Indonesia, ada sekitar 30 persen.

Menurut psikolog anak Ghianina Yasira Armand, BSc Psychology, MSc Child development, sekitar 150.000 anak Indonesia dilacurkan dan diperdagangkan untuk tujuan seksual.

Baca juga: Bagaimana Sebaiknya Kita Menyikapi Kasus Prostitusi? Ini Kata Ahli

Dia mengungkap, berdasarkan penelitian, ada beberapa daerah di Indonesia yang dikenal memiliki usaha prostitusi anak sejak dulu.

Kota-kota ini disebut memiliki usaha prostitusi anak dalam jumlah besar, seperti Semarang, Surabaya, Indramayu, Medan, dan Manado.

Pemicu munculnya prostitusi anak

Ghianina melihat, maraknya prostitusi anak dapat mengindikasikan bahwa di masyarakat banyak permintaan yang akhirnya membuat pihak-pihak tertentu berusaha menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat dan menjadikannya sebuah peluang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi.

Dengan ini, penegakan hukum memiliki peran yang sangat besar dan penting.

Upaya negara untuk menanggulangi kondisi prostitusi anak dengan salah satunya menangkap sindikat sangat perlu diperhatikan dan lebih ditingkatkan.

"Ketika tidak ada upaya dari negara untuk mengatasi hal ini, maka sindikat dapat lebih bebas bergerak dan beroperasi, dan tingkat pelacuran anak akan semakin meningkat," tegasnya.

Ada berbagai macam faktor risiko yang memicu munculnya prostitusi anak. Mulai dari faktor ekonomi hingga pendidikan.

Faktor ekonomi

"Tujuan dari prostitusi tersebut bermacam-macam, salah satunya adalah anak digunakan untuk membayar hutang orangtuanya," kata Ghianina yang juga ahli psikologi terapan dari Personal Growth kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

"Hal ini menandakan bahwa faktor ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya prostitusi anak," tegasnya.

Ghianina menyebut, tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia mendorong orang untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai norma.

Salah satunya prostitusi anak agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

"Dengan adanya pemikiran dan pemahaman seperti ini oleh orang tua, maka akan semakin meningkatkan angka prostitusi anak. Ini karena perlindungan utama yang dimiliki oleh seorang anak, yakni dari orang tua dan keluarga, malah membuat keberadaan anak digunakan untuk kepentingan kehidupan keluarga, tanpa mempertimbangkan kondisi anak itu sendiri," ujarnya.

Faktor pendidikan

Tingkat edukasi yang rendah dalam masyarakat juga sangat berperan.

Kurangnya edukasi di masyarakat dapat menyebabkan mereka tidak tahu dan tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut salah.

Menurut Ghianina, tanpa edukasi yang cukup dan memadai, masyarakat juga menjadi mudah untuk dimanipulasi dan dieksploitasi oleh orang lain.

"Tanpa memiliki pemikiran kritis dan pemahaman yang mendasar mengenai hak asasi manusia, terutama anak-anak. Jika menurut mereka hal tersebut dapat menyelesaikan masalah yang dimiliki, mereka tidak berpikir panjang lagi untuk melakukannya karena tidak memiliki dasar pemahaman dan pendidikan yang kuat untuk mengetahui bahwa perilaku tersebut tidak tepat," paparnya.

Faktor lingkungan

Faktor lingkungan tempat tinggal juga disebut Ghianina dapat mempengaruhi fenomena ini.

Jika seorang anak tumbuh di lingkungan tempat tinggal dengan banyak paparan terkait prostitusi, misalnya tinggal di daerah yang banyak terdapat aktivitas prostitusi atau anggota keluarganya memiliki peran dalam tindakan prostitusi, sang anak dapat belajar dan memiliki pemahaman hal tersebut sebagai hal biasa dan memproyeksikan ke pengalaman hidup nya.

Selain itu, jika sang anak tinggal dan tumbuh di dalam keluarga yang memiliki sejarah kekerasan seksual dan merupakan korban seksual, disebut Ghianina juga dapat meningkatkan kemungkinan seorang anak untuk melakukan hal yang sama.

Ini dikarenakan sang anak tidak memiliki pemahaman yang tepat mengenai tindakan seksual tersebut dan tidak bisa membedakan apa yang benar dan salah.

"Terlebih jika tidak adanya bimbingan yang diberikan oleh orang tua atau orang terdekat mengenai hal tersebut," katanya.

Baca juga: Jasa Prostitusi Artis, Kenapa Ada Orang Rela Bayar Mahal untuk Kencan?

Prostitusi anak adalah penyimpangan seksual

Lantas, apakah prostitusi anak juga merupakan penyimpangan seksual?

Ghianina menjelaskan ada bebera keadaan yang bisa membuat prostitusi anak menjadi penyimpangan seksual.

Prostitusi anak disebut sebagai bentuk penyimpangan seksual ketika seorang dewasa melakukan tindakan atau aktivitas seksual dengan seorang anak di bawah umur.

Hal ini termasuk bertanya, memaksa, atau dengan cara lain agar bisa melakukan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur.

"Sedangkan, perilaku yang mengakomodir terjadinya tindakan seksual antara seorang dewasa dengan anak tergolong dalam tindakan kriminal," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com