Padahal, kegiatan merokok itu menghirup, menginhalasi, sehingga yang paling pertama berdampak yaitu saluran pernapasan yang berujung ke paru.
"Merokok sehari atau dua hari tidak langsung memicu kanker paru, karena paling tidak butuh waktu 15 hingga 20 tahun baru terdeteksi (kanker paru) dan terasa sakitnya. Makanya, banyak yang acuh saja," ujarnya.
Sudah banyak studi di luar yang membuktikan adanya kandungan karsinogen dalam rokok elektronik dan rokok konvensional.
Baca juga: Menkes Siap Tampung Aspirasi Publik soal Pro-Kontra Rokok Elektrik
3. Mengandung bahan bersifat toksik
Kandungan dalam rokok yang bersifat toksik akan merangsang timbulnya peradangan.
"Risiko yang muncul dari kandungan toksik ini adalah penyakit-penyakit yang bersifat inflamatori atau peradangan," tuturnya.
Contoh penyakit yang terjadi karena peradangan ini seperti infeksi saluran pernapasan akut, seperti ISPA, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Agus menegaskan, risiko beragam penyakit dari rokok konvensional, dalam dua hingga tahun belakangan sudah banyak yang menunjukkan risiko penyakit itu juga berlaku bagi pemakai rokok elektronik.
Disebutkan juga oleh Agus, beberapa bahan berbahaya lainnya yang sering ada dalam produk rokok elektrik maupun konvensional yaitu seperti Glyserol, heavymetals, aldehyde, nitrosamin, silikat dan nanopartikel, serta particulate matter.
Baca juga: Rokok Elektrik Bukan Pilihan Sehat Pengganti Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.