KOMPAS.com - Sebagian orang menganggap rokok elektrik atau rokok elektronik adalah alternatif untuk berhenti merokok.
Namun, hal ini secara tegas dibantah oleh banyak praktisi medis karena rokok elektronik tidak terbukti dapat membantu seseorang berhenti merokok.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto SpP(K), Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menyarankan rokok elektronik sebagai pengganti dan alternatif berhenti memakai rokok konvensional.
Justru rokok eletronik apa pun jenisnya tetap memiliki banyak kesamaan dengan rokok konvensional biasanya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal EVALI, Penyakit Paru Misterius akibat Rokok Elektrik
"Rokok elektronik memiliki kandungan yang sama dengan rokok konvensional," kata Agus dalam acara bertajuk "Pengendalian Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL)" di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Kandungan yang dimiliki dalam rokok elektronik tersebut juga sama berisikonya terhadap berbagai penyakit, seperti kandungan pada rokok konvensional.
Setidaknya, dijelaskan Agus, ada tiga kandungan yang terdapat pada uap rokok elektronik dan berbahaya bagi kesehatan tubuh.
1. Nikotin
Nikotin merupakan senyawa kimia yang dapat menyebabkan kecanduan atau adiksi pada orang yang mengonsumsinya.
Hal ini sama dengan yang ada pada rokok konvensional dan juga beragam obat terlarang lainnya.
Baca juga: Siswa Belajar Mengamati Langsung Bahaya Rokok Elektrik dan Tradisional
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.