KOMPAS.com - Ada laporan, Jakarta terindikasi rentan terkena likuefaksi.
Hal ini berdasar data peta 100:1.000 atau 1:100.000 yang dimiliki kementerian ESDM.
"Berdasarkan data peta kami, peta 100:1.000, Jakarta memiliki kerentanan terjadi likuefaksi. Tapi ini masih menggunakan data regional, belum lokal. Jadi potensi secara detailnya belum bisa kami pastikan," kata Ginda Hasibuan, Kepala Sub-Bidang Evaluasi Geologi Teknik Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Likuefaksi merupakan fenomena meluluhnya massa tanah akibat guncangan gempa yang menyebabkan tanah kehilangan kekuatan.
Likuefaksi sendiri ada yang berupa aliran seperti yang terjadi di Palu tahun lalu, ada yang mengakibatkan retakan tanah hingga menimbulkan semburan pasir, atau turunnya permukaan tanah.
Lantas, bagaimana cara mengetahui tanah yang kita tinggali rentan terkena likuefaksi atau tidak?
Baca juga: Jakarta Disebut Rentan Likuefaksi, Begini Tanggapan Pakar LIPI
Pakar likuefaksi LIPI, Adrin Tohari menerangkan, ada beberapa ciri atau tanda suatu tanah rentan berpotensi likuefaksi.
1. Lokasi tempat tinggal tersusun oleh lapisan pasir.
"Pasirnya bisa pasir pantai, pasir sungai di daerah aliran sungai, dan satu lagi bisa juga pasir dari erupsi gunung api seperti di Jogja atau Bantul," kata Adrin dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, pasir yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal itu tidak padat.
Untuk mengetahui padat atau tidaknya suatu pasir, Anda bisa mengambil sedikit pasir di dekat rumah, kemudian dilihat apakah gembur atau tidak.
2. Kedalaman muka air tanah
Likuefaksi bisa terjadi apabila muka air tanah dangkal. Kategori muka air tanah sampai kedalaman 10 meter masih disebut dangkal.
"Semakin dalam muka airnya, maka potensi (likuefaksi) semakin rendah. Semakin dangkal muka air tanahnya, maka potensinya semakin tinggi," terang Adrin.
3. Diguncang gempa dahsyat dan lama