Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Ingin Kaji Ulang Cantrang, Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Kompas.com - 29/10/2019, 17:04 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

Dari Jawa sampai Kalimantan

Nelayan mana saja yang menggunakan cantrang? Situs resmi KKP menyebutkan, cantrang marak digunakan oleh nelayan di 8 provinsi.

Antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.

Kebijakan pelarangan cantrang sudah dilakukan mulai tahun 1980 lewat Keputusan Presiden No 39 Tahun 1980, berisi instruksi pelarangan penggunaan jaring trawl.

Baca juga: Serba-serbi Hewan: Ikan Hidup di Air, tapi Kenapa Bau Amis?

Pada 2015, tercatat ada 5.781 unit cantrang di seluruh Indonesia. Kemudian pada awal 2017, KKP mencatat kenaikan jumlah alat cantrang menjadi 14.367 unit.

Larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan tersebut memang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com