"Kita sendirilah dan orang-orang terdekat yang benar-benar mengetahui kondisi sebenarnya," kata Linda mengingatkan.
Nah, saat komentar-komentar dalam sosial media dianggap sudah sangat mengganggu dan terus berulang, kita bisa meminta bantuan orang yang lebih dewasa atau berwenang.
Sebagai contoh memberitahukan hal tersebut ke orangtua atau pihak sekolah, jika hal ini terjadi di lingkup sekolah.
Baca juga: Studi: Sering Makan Junk Food Tingkatkan Risiko Depresi
Diberitakan Kompas.com, kepergian Sulli berdampak luas hingga ke masalah hukum negara di Korea Selatan.
Pada Rabu (16/10/2019), World Today melaporkan bahwa anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan untuk membuat Rancangan Undang Undang (RUU) untuk melawan komentar jahat.
Usulan ini berdasar kasus Sulli yang diduga bunuh diri karena depresi akibat sering menerima ujaran kebencian.
RUU yang disebut Sulli Act atau Sulli Law alias Hukum Sulli, bertujuan untuk menegakkan aturan ketat terhadap komentar jahat, terlebih yang dibuat akun anonim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.