Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ranitidin Obat Apa? Ini Penjelasan Ahli dari Fungsi sampai Alternatifnya

Kompas.com - 07/10/2019, 19:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Yang ditarik BPOM dan Alternatifnya

Di antara banyak merek dagang, produk ranitidin yang diperintahkan penarikannya setelah terdeteksi mengandung NDMA pada jumlah di atas batas adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.

Sementara yang ditarik sukarela setelah industri farmasi diwajibkan melakukan pengujiannya sendiri adalah Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, serta Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.

Nah, bagi Anda yang telah terbiasa mengonsumsi produk obat di atas; Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, yang dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019), berkata bahwa Anda masih diperbolehkan mengonsumsi produk ranitidin yang tidak ditarik oleh BPOM, termasuk versi generiknya.

Namun bila tidak ingin mengonsumsi ranitidin sama sekali, ada beberapa alternatif obat pengganti yang disarankan Aldi dan bisa Anda gunakan, yaitu simetidin, famotidin, omeprazol, lansoprazol dan pantoprazol.

"Itu obat alternatif fungsinya sama, mereka (obat itu) membantu mengurangi dan menekan produksi asam lambung," kata Aldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com