KOMPAS.com - Setiap obat, yang dijual bebas atau yang pakai resep dokter, punya aturan pakai dan dosisnya masing-masing. Kenapa? Aturan pakai dibuat sedemikian rupa dan harus dipatuhi setiap orang yang menggunakannya agar obat bekerja efektif.
Selain itu, menaati aturan pakai obat juga menghindari Anda dari risiko efek samping yang justru berbalik merugikan kesehatan.
Setiap obat di bawah ini dibuat khusus untuk mengobati penyakit atau masalah kesehatan tertentu, dan sudah terbukti aman. Namun, cara menggunakannya yang keliru atau sembarangan dapat membahayakan kesehatan mata.
Berikut adalah empat jenis obat yang efek sampingnya dapat merusak saraf mata jika digunakan sembarangan:
Baca juga: 17 Bayi Spanyol Alami Sindrom Serigala, Dipicu Kandungan dalam Obat
1. Obat malaria
Obat malaria seperti chloroquine dan hydroxychloroquine dapat menyebabkan merusak lapisan saraf mata (retina) jika diminum lebih dari batasan dosis maksimalnya dalam sehari.
Asupan total dosis chloroquine yang lebih dari 300 gram per hari dapat meracuni retina. Untungnya, saat ini klorokuin sudah jarang digunakan karena ada jenis obat malaria lain yang lebih aman dan efektif.
Lain halnya dengan hydroxychloroquine yang masih umum digunakan untuk mengobati malaria. Maka jika Anda diresepkan obat ini, perhatikan dan taatilah aturan pakai serta takaran dosisnya.
Risiko kerusakan retina akibat pemakaian hydroxychloroquine dapat meningkat drastis apabila total dosis dalam tubuh sampai melebihi 1000 gram, atau pemberian dosis yang melebihi 6.5 mg/kg/hari.
Gejala yang dirasakan dapat berupa penurunan tajam penglihatan atau timbulnya bintik/bercak hitam pada area penglihatan.
Sebelum dokter meresepkan ini biasanya Anda akan disarankan untuk melakukan pemeriksaan tajam penglihatan, lapang pandang, dan kemampuan melihat warna.
2. Antiesterogen
Efek samping obat antiestrogen seperti tamoxifen untuk mengobati kanker jarang sampai bisa merusak mata. Apalagi jika pemberian dosis obat masih dalam takaran yang dapat ditoleransi tubuh, yaitu 20-40 mg per hari.
Namun, pemberian dosis tinggi yang melebihi 180 mg per hari selama satu tahun dapat menyebabkan retinopati. Gejalanya berupa penglihatan buram taraf ringan.
Sementara pada beberapa kasus ditemukan adanya peradangan pada batang saraf mata, yang menyebabkan penglihatan buram serius. Peradangan batang saraf mata juga dapat menyebabkan penurunan kemampuan membedakan warna, dan nyeri pada daerah belakang mata.