Meskipun tidak menunjukkan luka di luar tubuh, seseorang yang tersambar petir harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan evaluasi.
Akan tetapi, jika korban menjadi tidak sadar, mengalami paralisis, sakit pada area dada, kesulitan bernapas, sakit punggung atau leher, menunjukkan tanda-tanda patah tulang dan mengalami luka bakar; mintalah bantuan ambulans untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Tersambar Petir Sepermilidetik, Efeknya Seumur Hidup
Untuk menentukan kondisi pasien yang tersambar petir, dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat-alat, seperti elektrokardiogram untuk mengecek kondisi jantung, monitor jantung untuk melihat ritme jantung, CT scan untuk memeriksa otak dan perut, X-ray dan tes laboratorium untuk melihat enzim yang bisa menjadi pertanda kerusakan jantung.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya baik-baik saja, korban mungkin akan diperbolehkan pulang dengan rujukan ke spesialis.
Namun, bila dokter mendapati luka pada kepala yang ditandai dengan hilangnya kesadaran atau kondisi linglung, pasien mungkin harus berada di rumah sakit lebih lama untuk mendapat observasi lebih lanjut.
Observasi juga diberikan bila korban mengalami keraunoparalisis.
Baca juga: Antena TV Tingkatkan Potensi Sambaran Petir, Ini Penjelasannya
Kemudian bila dokter menduga adanya cedera pada jantung, dokter biasanya akan melakukan observasi lebih lanjut dan memberikan obat yang sesuai bagi pasien.
Cedera pada area mata dan telinga juga akan ditangani oleh dokter spesialis yang sesuai.
Apabila pasien mengalami luka pada tulang belakang, biasanya penanganannya berupa observasi lebih lanjut atau stabilisasi secara bedah.
Pembedahan juga bisa digunakan untuk menangani tulang yang patah, beserta dengan imobilisasi menggunakan splint.
Bila dokter menduga adanya cedera pada saraf yang ditandai dengan rasa kesemutan atau baal, pakar neurologi akan dilibatkan untuk memonitor dan menangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.