Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anggota Brimob di Papua, Ini Penanganan Jika Tergigit Ular

Kompas.com - 31/07/2019, 14:03 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Brimob di Papua, Bripka Desri Sahroni yang tewas akibat gigitan ular death adder atau acantopis menuai perhatian publik.

Pakar toksonologi dan bisa ular Dr dr Tri Maharani, M.Si SP sebelumnya telah menjelaskan bahwa ular jenis ini bersifat neurotoksin kuat.

Setelah tergigit, bisa ular bekerja memblok saraf-saraf dalam tubuh korban, sehingga dapat terjadi kelumpuhan otot yang didukung oleh syaraf itu dan berakibat gagal napas atau jantung.

Bisa ular death adder tak menyebar melalui pembuluh darah, melainkan lewat kelenjar getah bening.

Baca juga: Anggota Brimob di Papua Tewas Digigit Ular, Ini Penjelasan Ahli

Lantas, apa yang mesti dilakukan dan tidak dilakukan jika tergigit ular?

Tri Maharani menjelaskan, jika seseorang terkena gigitan ular, langkah pertama yang kudu dilakukan adalah tetap tenang dan beristirahat.

"Pasang bidai atau kurangi pergerakan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019) siang.

Setelah itu, korban tetap harus dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Satu-satunya dokter dari Indonesia yang turut dalam tim pembuat pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari lembaga kesehatan dunia (WHO) ini menegaskan, anggota tubuh yang terkena gigitan ular jangan sampai dihisap atau disedot.

Tak hanya itu, menoreh atau mengeluarkan darah atau memijat bagian anggota tubuh yang terkena gigitan juga tak diperbolehkan.

Alasannya adalah penanganan korban musti tepat secara medis, maka tidak disarankan menggunakan obat herbal.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau