Narkotika mulai dikenal di China dan Asia Timur sekitar abad keenam dan ketujuh masehi melalui perdagangan di sepanjang Jalur Sutra.
Selanjutnya, wilayah Asia justru menjadi penghasil bunga poppy yang paling besar.
Anehnya, opium mulai menghilang dari catatan Eropa pada tahun-tahun selanjutnya. Dokumentasi mengenai nerkotika mulai muncul lagi sekitar tahun 1500-an.
Dokumentasi pertama yang muncul berasal dari Paracelsus, ahli toksikologi pertama. Dia membuat pil opium menggunakan jus jerik dan emas.
Paracelsus juga membuat laudanum, narkotika jenis baru dari opium dan alkohol.
Pada 1800-an, opium mulai diakui sebagai obat penghilang rasa sakit standar. Kala itu, komponen opium yang aktif secara farmakologis diisolasi.
Hasil isolasi itu menghasilkan morfin pada 1804 oleh apoteker muda Jerman, FWA Serturner. Nama morfin terinspirasi dari motologi Yunani, dewa mimpi bernama Moepheus.
Dalam bentuk murni, morfin 10 kali lebih kuat dibanding opium. Karena kekuatannya itu, morfin kemudian digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit selama perang sipil AS.
Sayangnya, hal ini justru menimbulkan masalah baru. Itu karena akibat penggunaan morfin sekitar 400.000 tentara menjai kecanduan.
Para ahli memutar otak untuk mencari bentuk morfin yang tidak membuat ketagihan. 1874, ahli kimia Inggris bernama Alder Wright membuat heroin dari morfin.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Nunung, Ini yang Terjadi di Tubuh Pengonsumsi Sabu
Heroin menjadi isolat morfin yang dianggap lebih aman.
1890-an, perusahaan farmasi Jerman, Bayer mulai memasarkan heroin sebagai pengganti morfin dan obat batuk. Bahkan, dalam iklanya, Bayer mempromosikan heroin untuk digunakan pada anak-anak yang batuk dan pilek.
Lagi-lagi hasilnya adalah kecanduan. Awal 1900-an, kasus kecanduan heroin meningkat tajam di Amerika Serikat dan Eropa Barat.
1916, Bayer menghentikan produksi heroin dan menggantinya dengan oxycodone yang diharapkan tidak membuat ketagihan.
Kasus-kasus kecanduan hingga ketergantungan ini kemudian membuat pemerintah di sejumlah negara menetapkan aturan ketat terkait narkotika.
Di AS, tahun 1938, Undang-undang makanan, obat, dan komestik disahkan dan menuntut semuanya harus terbukti aman oleh FDA.
Hanya saja, perkembangan narkotika tidak berhenti. Berbagai jenis narkotika semi-sintetis dan sintetis terus dikembangkan hingga kini.
Tahun 1973, pemerintah AS dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Salah satu faktor adalah tingginya insiden kecanduan heroin di AS.
Namun semuanya berubah pada dekade pertama 2000. Penekanan baru pada kontrol medis terhadap nyeri ditekankan oleh pembuat kebijakan kesehatan dan industri farmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.