Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2019, 20:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menanggapi protes larangan iklan merokok yang dilayangkan oleh Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK).

Dia berkata bahwa pihaknya masih mengkaji surat edaran dari Kemenkes tersebut, dan maksud dari kebijakan itu adalah untuk melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok.

"Concern-nya memang bagaimana membatasi anak-anak mengakses iklan rokok ini, saya rasa maksud dan tujuan Kemenkes ke arah sana. Jangan sampai anak-anak menjadi target," kata Semuel di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Selasa (2/7/2019).

Terkait 114 situs yang diblokir Kemenkominfo karena melanggar peraturan soal iklan rokok, ia menyebut situs tersebut sebagai propaganda untuk mengajak orang merokok.

"Kemarin kami temukan ada memang propaganda, ada orang yang mengumpulkan iklan rokok lama yang mempertontonkan kegagahan orang merokok. Jadi itu yang kami tutup pertama," kata dia.

Baca juga: Bagaimana Rokok Bisa Sebabkan Kanker di Seluruh Tubuh?

Diberitakan sebelumnya, Kemkominfo menyisir iklan rokok di internet setelah mendapat permintaan dari Kementerian Kesehatan untuk lakukan pemblokiran iklan rokok internet. 

Permintaan Kemenkes itu disampaikan melalui Surat Menteri Kesehatan RI kepada Menteri Kominfo RI No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet diterima oleh Kemkominfo pada 13 Juni 2019 pukul 13.30 WIB.

Tim AIS Kemkominfo pun langsung melakukan crawling dan ditemukan 114 kanal (Facebook, Instagram & YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

Penyisiran yang dilakukan oleh Kemkominfo berbuntut protes dari Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK).

Baca juga: 5 Jenis Sampah Terbanyak di Bumi, dari Puntung Rokok hingga Styrofoam 

Bersama petani tembakau, mereka mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Selasa (2/7/2019) untuk meminta penjelasan soal surat edaran larangan iklan rokok di internet.

Koordinator KNPK Muhammad Nur Azami menyebut surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut disikapi dengan terburu-buru oleh Kemkominfo. Selain itu, Kominfo dianggap tak pernah mengajak pihaknya untuk berdiskusi soal penerapan aturan ini.

"Ketidakpastian tentang pemblokiran iklan rokok di internet ini membuat multilayer effect. Ada dua yang dirugikan, yaitu media atau pengusaha periklanan dan petani tembakau sendiri," kata dia.

Apalagi, sebentar lagi para petani tembakau akan memasuki masa panen. Pembatasan terhadap produk tembakau yang makin meluas dikhawatirkan mengganggu penghasilan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seperti Apa Hiu Tertua yang Berusia Ratusan Tahun?

Seperti Apa Hiu Tertua yang Berusia Ratusan Tahun?

Oh Begitu
Apakah Ikan Air Asin Bisa Hidup di Air Tawar?

Apakah Ikan Air Asin Bisa Hidup di Air Tawar?

Oh Begitu
8 Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

8 Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Oh Begitu
Apa Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia?

Apa Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia?

Oh Begitu
Mengapa Tidak Ada Narwhal di Penangkaran?

Mengapa Tidak Ada Narwhal di Penangkaran?

Oh Begitu
Bagaimana Wortel Bisa Berwarna Oranye?

Bagaimana Wortel Bisa Berwarna Oranye?

Oh Begitu
Apakah Aman Makan Sushi?

Apakah Aman Makan Sushi?

Kita
Fakta Menarik Kentut, Hasilkan 500 Mililiter Gas Per Hari (Bagian 1)

Fakta Menarik Kentut, Hasilkan 500 Mililiter Gas Per Hari (Bagian 1)

Kita
Apa yang Harus Dilakukan untuk Mengelola Sampah?

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mengelola Sampah?

Kita
Sains Jelaskan Manfaat Jus Bawang Bombai untuk Rambut Rontok

Sains Jelaskan Manfaat Jus Bawang Bombai untuk Rambut Rontok

Oh Begitu
Apa Manfaat Air Cucian Beras untuk Kesehatan?

Apa Manfaat Air Cucian Beras untuk Kesehatan?

Oh Begitu
Penyebab Cegukan dan Cara Mengatasinya

Penyebab Cegukan dan Cara Mengatasinya

Oh Begitu
Mengapa Ikan Bau Amis?

Mengapa Ikan Bau Amis?

Oh Begitu
Minyak Kelapa Baik Dikonsumsi Saat Diet, Ini Alasannya

Minyak Kelapa Baik Dikonsumsi Saat Diet, Ini Alasannya

Kita
Mengapa Wajah Memerah Saat Malu?

Mengapa Wajah Memerah Saat Malu?

Oh Begitu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com