Aksi ambil kembali sampahmu di Surabaya
Australia dihujat oleh para pencinta lingkungan Indonesia, yang mengatakan limbah Australia secara efektif "diselundupkan" dalam jumlah besar dengan kedok plastik dan kertas bekas yang diduga dikirim untuk didaur ulang.
Bulan lalu, para pencinta lingkungan menggelar protes di luar konsulat Australia di Surabaya dengan spanduk bertuliskan "Indonesia bukan tempat daur ulangmu".
Mereka menyebut protes mereka "Ambil kembali sampahmu dari Indonesia", sambil menuntut agar Pemerintah Australia memberlakukan peraturan yang lebih ketat tentang ekspor limbah.
Selama 2018, impor bahan limbah ke Jawa Timur dari Australia mencapai 52.000 ton, meningkat 250 persen dari 2014.
Plastik yang tidak cocok untuk didaur ulang dibakar, yang melepaskan bahan kimia beracun ke atmosfer. Atau berakhir di TPA, berpotensi mencemari sumber air dan tanah.
Sekitar 180 negara mencapai kesepakatan pada hari Jumat untuk mengubah Konvensi Basel untuk membuat perdagangan global limbah plastik lebih transparan dan diatur dengan lebih baik, sembari juga memastikan bahwa pengelolaannya lebih aman untuk kesehatan manusia dan lingkungan.
Amerika Serikat, pengekspor sampah plastik terbesar di dunia, belum meratifikasi pakta yang berusia 30 tahun itu.
Amandemen perjanjian itu selanjutnya akan membatasi aliran sampah plastik ke negara-negara berkembang.
Menurut Yeo tidak adil bagi negara maju untuk membuang limbah mereka di negara-negara berkembang seperti Malaysia.
"Amandemen Konvensi Basel adalah langkah pertama dalam menyelesaikan masalah global gerakan sampah yang tidak adil dari negara maju ke negara berkembang," katanya.
Baca juga: Kabar Buruk, Sampah Plastik Cemari Dasar Lautan Terdalam di Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.