Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

236 Daerah di Indonesia Endemis Penyakit Kaki Gajah, Kenali Gejalanya

Kompas.com - 20/03/2019, 17:53 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

"Kalau kaki yang besar, kakinya itu karena sumbatan, kalau kita berikan obat cacing lima tahun berturut-turut itu bisa mengurangi sumbatan, tapi kalau sudah membesar kakinya bertahun-tahun itu kan enggak akan kembali sempurna," ucap Nadia.

Tahunan

Nadia memaparkan, penderita penyakit kaki gajah membutuhkan waktu beberapa tahun hingga akhirnya muncul pembengkakan di bagian tubuh tertentu.

"Sebenarnya obat untuk penyakit ini adalah obat cacing. Selama tidak diberikan obat cacing, maka cacing di dalam tubuh itu akan tumbuh terus dan akhirnya anak-anak cacingnya menyumbat saluran-saluran limfa," kata Nadia.

"Orang yang terkena kaki gajah itu adalah orang yang sudah bertahun-tahun menderita filaria, dia sudah terinfeksi filaria lima hingga enam tahun belakang, namun tidak sadar gejalanya. Prosesnya lebih dari satu hingga dua tahun dia terinfeksi," tuturnya.

Kalau menemukan orang dengan pembengkakan-pembengkakan ini, terang Nadia, berarti proses terinfeksi sudah 2-3 tahun yang lalu dan tidak mendapatkan pengobatan.

Baca juga: Hati-hati, Satu Gigitan Nyamuk Bisa Sebabkan Kaki Gajah

Daerah Endemis

Nadia menuturkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 236 kabupaten/kota di 28 provinsi merupakan daerah endesmis filariasis.

"Sebenarnya masih cukup banyak kabupaten/kota yang kita katakan endemis filaria. Ada 236 kabupaten/kota yang endemis filaria, tapi 105 sudah selesai memberi pencegahan massal, tapi kita masih punya 131 kabupaten/kota yang masih melaksanakan POPM (pemberian obat pencegahan massal) filaria," kata dia.

Sedangkan, hanya terdapat enam provinsi yang bukan daerah endemis filariasis, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara. Hingga tahun 2018, tercatat sebanyak 12.677 kasus klinis kronis tersebar di 34 provinsi.

Menurut Nadia, perkembangan jumlah kasus kronis penyakit kaki gajah telah jarang ditemui, dikarenakan adanya kegiatan POPM yang terlaksana dengan baik.

Terkait penanganan masalah filariasis ini, Kemenkes mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Filariasis.

Kemenkes melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan filariasis. POPM diberikan satu kali dalam setahun dalam lima tahun berturut-turut, dengan jenis obat yang digunakan yaitu Diethylcarbamazine Citrate (DEC) dan Albendazole.

Selain itu, untuk mencegah dan membatasi kecacatan dapat juga mencuci bagian tubuh yang bengkak dengan air bersih dan sabun, diberikan salep antibiotik atau antijamur sesuai dengan indikasi.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penyakit kaki gajah. Dalam hal pencegahan, masyarakat juga dapat menggunakan kelambu ketika tidur, menutup ventilasi rumah dengan kawat kasa, penggunaan obat nyamuk untuk mengusir nyamuk, dan menggunakan alat pelindung diri (obat oles anti nyamuk).

"Masyarakat penting juga menjaga kebersihan lingkungan, menghilangkan tempat perindukan nyamuk, menimbun, mengeringkan, atau mengalirkan air yang tergenang, dan minum obat pencegahan filariasis secara teratur," ujar Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau