Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotoran Telinga, Bolehkah Dibersihkan Sendiri dengan "Cotton Bud"?

Kompas.com - 03/03/2019, 18:35 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com – Kotoran telinga atau serumen dialami oleh semua orang. Pertanyaannya, bolehkah kita membersihkan kotoran telinga sendiri, baik menggunakan cotton bud atau ear candling?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, dr Hably Warganegara, Sp.THT-KL selaku Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tengorok, Bedah Kepala dan Leher dari RS Pondok Indah-Bintaro Jaya, meluruskan beberapa kesalahpahaman terlebih dahulu.

Disampaikannya dalam paparan “Gangguan Pendengaran Anak” di Jakarta, Rabu (27/2/2019); serumen sebetulnya bukan “kotoran”.

Serumen merupakan hasil produksi kelenjar sebasea, kelenjar seruminosa, epitel kulit yang terlepas dan partikel debu yang berfungsi sebagai proteksi pendengaran kita.

Ia terletak di sepertiga bagian luar liang telinga dan dapat keluar sendiri akibat migrasi epitel dan gerak rahang, misalnya saat kita mengunyah dan menelan ludah.

Baca juga: Misteri Tubuh Manusia, Kenapa Kotoran Telinga Bentuknya Berbeda-beda?

Secara umum, ada empat jenis serumen berdasarkan bentuknya. Mereka adalah normal di mana serumen berjumlah sedikit dan bisa keluar sendiri dari telinga, kering, padat tetapi lembek dan padat tetapi keras.

Hably berkata bahwa walaupun dokter biasanya tidak menyarankan penggunaan cotton bud untuk membersihkan kotoran telinga, dia sendiri tidak mempermasalahkannya untuk orang-orang yang tipe serumennya normal.

Akan tetapi, cotton bud hanya boleh digunakan pada sepertiga bagian luar liang telinga yang berbulu. Artinya, bagian putih dari cotton bud masih harus dapat terlihat.

Pasalnya, cotton bud bisa mendorong kotoran ke dalam telinga sehingga dapat menyebabkan rasa nyeri, pendengaran berkurang, hingga radang. Lebih parah, cotton bud sendiri bisa menyebabkan lubang pada gendang jika terlalu dalam.

Baca juga: Telinga Kanan atau Telinga Kiri, Mana yang Lebih Baik dalam Mendengar?

Nah, untuk tipe serumen tidak normal yang mempengaruhi 1 di antara 10 anak Indonesia, Hably menyarankan untuk meminta dokter melakukan pembersihan setiap enam bulan sekali. Dokter akan menyemprot agar serumen keluar dari telinga. Namun bila diperlukan, bisa dilakukan juga pelunakan dahulu selama tiga hari agar anak tidak mengalami nyeri.

Terkait ear candling, Hably dengan tegas menyarankan bahwa itu sudah dilarang oleh Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA).

Sebab, ear candling ditemukan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Pada orang-orang dengan serumen normal, ear candling malah bisa membuat liang menjadi lebih kotor karena lilin yang berjatuhan. Selain itu, ear candling juga bisa menyebabkan iritasi pada telinga ketika diangkat dan gendang telinga bisa robek.

“Kulit normal jadi ikut terangkat, sehingga floranya berubah menjadi gampang kotor. Biasanya yang ke dokter itu yang sudah lecet, bisul dan merah (akibat ear candling),” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com