KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuding alat pemutar audio yang banyak digunakan anak milenial telah merusak gendang telinga dan mendobrak batas tingkat kebisingan yang sangat berbahaya.
Menurut catatan WHO, sekitar 466 juta orang di seluruh dunia dilaporkan mengalami gangguan pendengaran.
Angka ini naik dari 360 juta pada 2010, dan diperkirakan bakal naik dua kali lipat menjadi 900 juta pada 2050 atau satu dari setiap 10 orang.
"Lebih dari satu miliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran karena kebiasaan yang sering mereka lakukan, yakni kerap mendengarkan musik melalui headphone atau perangkat serupa," kata Dr Shelly Chadha dari program pencegahan gangguan pendengaran dan tuli WHO.
Baca juga: Misteri Tubuh Manusia, Kenapa Kotoran Telinga Bentuknya Berbeda-beda?
Seperti diwartakan Channel News Asia, Selasa (12/2/2019), WHO mendesak produsen dan regulator untuk memastikan smartphone dan pemutar audio memiliki perangkat lunak yang dapat memastikan orang tidak terlalu lama mendengarkan musik terlalu keras.
"Kami mengusulkan fitur tertentu seperti pengurangan volume otomatis sehingga ketika seseorang melampaui batas suara, perangkat akan secara otomatis mengurangi volume ke tingkat yang tidak membahayakan telinga," kata Chadha.
"Kami berupaya agar pengguna dapat mengambil pilihan yang tepat saat mendengarkan audio atau rela mengalami risiko gangguan pendengaran dan tinitus di masa depan," sambung dia.
Uni Eropa adalah satu-satunya wilayat yang mengatur batas penggunaan perangkat audio antara 85 sampai maksimum 100 desibel.
WHO juga memantau tingkat suara di tempat ramai seperti klum malam dan arena olahraga. Sebenarnya di tempat seperti itu ada aturannya, tapi tidak dipraktikkan secara luas.
"Apa yang kami (WHO) kerjakan saat ini adalah mengembangkan kerangka pengaturan volume audio di tempat seperti restoran, bar, area konder, dan kelas kebugaran di mana kerap memutar audio dengan suara tinggi dan untuk waktu yang lama," jelas Chadha.
Baca juga: Telinga Kanan atau Telinga Kiri, Mana yang Lebih Baik dalam Mendengar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.