1. Mengubah kebiasaan: hindari, kurangi, pakai kembali, dan daur ulang plastik
Mengubah perilaku masyarakat tidak mudah. Perubahan dapat dimulai secara bertahap.
Kita bisa mulai menghindari penggunaan atau pembelian produk plastik sekali-pakai dalam aktivitas keseharian, seperti penggunaan plastik kresek, membeli jajanan dalam kemasan dan botol plastik, penggunaan sedotan plastik, dan sejenisnya. Sampah plastik yang paling banyak ditemukan di lautan berasal dari jenis pengemas tersebut.
Kita dapat mengurangi ketergantungan barang plastik tersebut dengan cara menggantikannya dengan barang alternatif yang dapat dipakai ulang, seperti tas belanja kain atau plastik, kotak makanan atau botol minuman.
Langkah lainnya, mendaur ulang limbah plastik menjadi produk yang sama maupun produk lainnya yang memiliki nilai guna dan ekonomi, seperti furnitur, perabot rumah, dan dekorasi.
2. Memisahkan jenis sampah sejak awal
Sistem pengelolaan sampah di Indonesia memang masih tertinggal. Memisahkan jenis-jenis sampah sejak awal, misalnya pemisahan sampah organik dan sampah plastik atau sampah yang dapat di daur ulang, merupakan metode dasar yang sangat penting.
Langkah efektif ini mesti dimulai sejak awal sampah dibuang ke masing-masing tempat sampah sesuai jenisnya oleh tiap-tiap individu, rumah tangga, serta publik. Dengan terkumpulnya sampah-sampah sejenis, maka akan memudahkan proses penanganan atau pengolahan sampah tersebut selanjutnya.
Misalnya sampah organik dapat diproses lanjut untuk pembuatan pupuk kompos atau biogas, sedangkan sampah plastik, kertas, dan metal dapat diolah untuk didaur ulang. Kesulitan pengelolaan sampah sering kali disebabkan oleh tercampurnya berbagai jenis sampah hingga ke tempat pembuangan akhir.
3. Mendorong peran pemerintah melalui edukasi dan regulasi
Masalah mendasar banyaknya cemaran sampah plastik adalah lemahnya kesadaran dan tanggung jawab individu yang masih membuang sampah sembarangan, bahkan ke aliran sungai. Dan tidak dikenakan hukuman dan denda terhadap orang yang membuang sampah sembarangan.
Kegiatan dan cara edukasi yang tepat serta berkesinambungan kepada masyarakat harus dilakukan dengan lebih gencar lagi, kemudian diikuti juga oleh aturan-aturan yang ketat mengenai pembuangan, penanganan, serta pemanfaatan dan daur ulang sampah.
Aturan main dan sistem pengelolaan sampah pada tiap atau antar pemerintah daerah juga mesti dibenahi, sehingga jelas peran dari tiap-tiap pelaku atau sektor yang mengelola sampah di daerahnya.
Saat ini, telah banyak negara di dunia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik atau sedotan. Di Kenya, ditambah hukuman penjara 4 tahun atau denda $4,000.
Pemerintah juga harus mendorong atau memberikan insentif terhadap sektor swasta, atau kelompok masyarakat yang mendukung pengelolaan sampah plastik ramah lingkungan dan berkelanjutan.