Masyarakat juga bisa berbagai dan melaporkan kejadian-kejadian duyung kepada DSCP Indonesia.
Rentan punah
Hal-hal di atas merupakan komponen penting dalam upaya konservasi duyung.
Perlu Anda ketahui, duyung (Dugong dugon) berstatus rentan punah menurut Badan Internasional Konservasi Alam (IUCN). Spesies ini juga termasuk yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Padahal, duyung adalah hewan yang sangat luar biasa. Mamalia laut yang bisa mencapai usia 70 tahun dengan panjang tiga meter dan berat 450 kilogram ini berperan penting dalam menyeimbangkan ekosistem lamun.
Lamun sangatlah penting bagi manusia dan biota laut. Walaupun hanya tersebar pada 0,2 persen seluruh perairan di bumi, lamun mampu menyimpan dua kali karbondioksida (CO2) yang disimpan oleh hutan di darat.
Padang lamun juga berfungsi menyaring limbah untuk menjaga kualitas air laut, melindungi area pesisir agar tidak mudah terkena abrasi dan menjadi rumah bagi banyak biota laut; di samping merupakan makanan utama duyung.
Sayangnya, duyung rentan punah karena berbagai karakteristiknya, ujar Sukendi Darmasyah, SPi, MSi dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Terdampak Reklamasi, Lamun Sehat di Indonesia Tinggal 5 Persen
Di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Sukendi menjelaskan bahwa duyung sangat tergantung pada habitatnya, yakni padang lamun.
Siklus reproduksi duyung juga lambat. Ia butuh 10 tahun untuk menjadi dewasa, hamil selama 14 bulan dengan interval 2,5-5 tahun, hanya melahirkan satu bayi, dan tergantung pada susu induknya selama 18 bulan.
Kondisi ini diperparah oleh kebiasaan memburu duyung berskala lokal untuk daging, air mata, dan taringnya. Lalu kalau pun daerah-daerah seperti Desa Pengudang sudah tidak lagi memburunya, duyung masih sering ditemukan terjaring atau tertabrak kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.