KOMPAS.com -- Kepunahan bukan lagi berita baru. Kali ini yang menjadi sorotan adalah penguin mata kuning.
Berkurangnya populasi penguin mata kuning ini disebut-sebut akibat penangkapan ikan komersial. Para konservasionis khawatir jika tidak cepat dilakukan tindakan, burung laut ini akan segera lenyap.
Populasi penguin bermata kuning menurun di seluruh Selandia Baru, namun penurunan paling parah terjadi di pulau Whenua Hou yang juga dikenal sebagai Pulau Ikan Kod.
Whenua Hou adalah tempat perlindungan bebas predator yang didedikasikan untuk melindungi burung kakapo, penguin bermata kuning, dan beberapa spesies burung lainnya.
Dikutip dari Newsweek, Senin (27/11/2017), jumlah penguin bermata kuning telah berkurang sebanyak 7.000 ekor sejak 20 tahun yang lalu dan kini hanya menyisakan kurang dari 2.000 ekor.
Baca juga: Antartika Berduka, Ribuan Anak Penguin Mati Kelaparan
Survei penguin bermata kuning terbaru juga telah menunjukkan bahwa populasi burung dapat terus menurun. Laporan Eco Watch menyebutkan bahwa saat ini hanya ada 14 sarang yang ditemukan di seluruh pulau.
Forest & Bird, sebuah lembaga nirlaba konservasi Selandia Baru, menganggap burung-burung tersebut kemungkinan terbunuh oleh jaring ikan. Jaring ini mungkin secara tidak sengaja menangkap dan menenggelamkan penguin yang memancing ikan laut.
Biasanya, kapal nelayan komersial akan memiliki spesialis independen di kapal yang akan meninjau aktivitas mencurigakan, seperti menangkap dan membunuh penguin paling langka di dunia.
Namun, menurut Eco Watch, hanya tiga persen dari kapal pukat komersial di Selandia Baru yang memiliki pengamat resmi untuk melaporkan kematian penguin. Ini berarti sebagian besar kematian penguin tidak dilaporkan.
Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta Kementerian Industri Primer, yang mengawasi industri perikanan, untuk "mendapatkan lebih banyak pengamat mereka ke kapal-kapal bersih dan memprioritaskan penempatan kamera pada jaring kapal yang ditetapkan."
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan