Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkong Gading Berstatus Kritis, Ini Langkah Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 23/11/2017, 19:32 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com -- Jika pernah berkunjung ke hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan puluhan tahun silam, suara khas rangkong gading (Rhinoplax vigil) adalah sesuatu yang tidak mungkin terlewatkan. Namun, kini hanya senyap yang terdengar.

Fenomena silent forest ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi populasi rangkong gading yang kian mengenaskan.

Ditemui dalam acara konferensi pers penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading di Jakarta, Kamis (23/11/2017), Ria Saryanthi dari Burung Indonesia berkata bahwa status burung rangkong gading naik dari terancam punah menjadi kritis karena penangkapan dan perburuan liar.

Baca juga : Makin Langka, 12 Pohon Indonesia Masuk dalam SRAK

Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa sebanyak 1.389 paruh rangong gading berhasil disita di Indonesia dan lebih dari 2.000 yang diselundupkan ke China, Amerika, dan Malaysia berhasil disita selama tahun 2012 dan 2016.

Namun, bukannya semakin menurun, Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK melihat bahwa angka-angka ini justru meningkat selama tiga tahun terakhir.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui KLHK untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading.

Penyusunan ini dikerjakan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Burung Indonesia, Fauna dan Flora Indonesia, Rangkong Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Wildlife Conservation Society  - Indonesia Program, dan Zoological Society of London.

Baca juga : 1.000 Spesies Diprediksi Punah pada 2100, Ini Maknanya bagi Kita

Sebagai tindak lanjut dari usulan pada CITES CoP17 yang diadopsi menjadi Resolusi Conf 17.11 tentang konservasi dan perdagangan ilegal rangkong gading, SRAK Rangkong Gading mencakup semua mandat resolusi, yaitu:

  1. Perlindungan populasi dan habitat rangkong gading
  2. Pengawasan dan penegakan hukum dalam kerangka hukum terpadu
  3. Kerjasama dengan negara yang menjadi habitat dan tujuan perdagangan rangkong gading, seperti Malaysia, Vietnam dan China
  4. Pendidikan dan penyadartahuan masyarakat

Dalam pelaksanaannya, KLHK dan tim penyusun juga telah merencanakan beberapa tindakan konkrit, seperti perhitungan populasi rangkong gading yang masih ada di Indonesia dan pembangunan suaka di salah satu kawasan konservasi di Sintang Kalimantan Barat.

Suaka tersebut direncanakan selesai tahun ini dan mulai beroperasi pada tahun depan.

Lalu, melalui pendidikan dan penyadartahuan, Ir Bambang Dahono Adji, MM, Msi selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati berharap agar masyarakat turut membantu dalam menjaga dan mengawasi kelangsungan rangkong gading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau