Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversial, Afrika Selatan Legalkan Penjualan Cula Badak

Kompas.com - 22/08/2017, 20:30 WIB

Pihak oposisi begitu kuat hingga para hacker ikut menyerang situs tersebut minggu lalu. Situs pelelangan yang diretas tersebut ditulisi: "Kurangnya kasih sayang Anda terhadap hewan sangat keterlaluan dan telah ditangani dengan benar." Sebuah kelompok bernama National Frog Agency/Central Frog Services, yang memiliki akun twitter @NFAGov mengaku bertanggung jawab atas serangan cyber tersebut.

Namun, Hume mengklaim di situsnya bahwa perdagangan cula badak legal akan menyaingi perdagangan ilegal dan menurunkan harga cula, yang mana di pasar ilegal Afrika Selatan dihargai 3.000 dollar AS atau sekitar Rp 4 juta per setengah kilogram.

Akan tetapi, pelelangan tersebut tidak akan memiliki harga pembukaan yang tetap, kata Johan Van Eyk dari Auctioneers Van yang mengawasi pelelangan tersebut kepada Agence France-Presse, seperti yang dikutip dari Phys.org.

“Kita harus melihat berapa yang orang-orang mau bayar, baru kita punya gambaran harganya di pasar legal,” katanya. 264 cula yang dia dagangkan bisa mencapai berat 500 kilogram.

Pemerintah Afrika Selatan pun bersikeras bahwa mereka akan memberikan perlindungan yang sesuai tempatnya sebagai upaya pencegahan bocornya cula-cula tersebut ke pasar gelap.  

"Departemen menempatkan nilai pada kebutuhan untuk memantau pergerakan cula, dan untuk alasan ini, ada sistem yang memungkinkan kita melakukan itu," demikian bunyi sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 17 Agustus oleh Edna Molewa, Menteri Lingkungan Afrika Selatan.

Dia menunjuk pada sistem perizinan, menandai persyaratan, dan database nasional untuk cula badak, juga profil DNA yang diperlukan dari masing-masing cula sebagai contoh bagaimana pemerintah akan terus melacak culanya.

Hume juga berencana akan melangsungkan pelelangan fisik cula badak pada bulan September mendatang.

Artikel ini sudah pernah tayang di National Geographic Indonesia dengan judul: Kini Menjual Cula Badak di Afrika Selatan Dilegalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com