Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan dan Kisah Air Keras dalam Peradaban Manusia

Kompas.com - 12/04/2017, 09:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

Kostadinka Kuneva, sekretaris Greek Trade Union of Cleaners and Housekeeper, diserang dengan air keras pada Desember 2009 karena memperjuangkan hak perempuan dan buruh. Pelaku penyerangan tersebut diduga adalah bosnya sendiri.

Air keras juga pernah mencoreng wajah pendidikan Indonesia. Diberitakan Harian Kompas pada 17 Februari 1971, iar keras pernah dimanfaatkan untuk menyerang 19 mahasiswa baru saat masa orientasi di Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya (ITS).

Di Indonesia, pemakaian air keras untuk tindakan kriminal meningkat sejak tahun 1970-an. Peningkatan di negara Asia lain terjadi sejak tahun 1950-an. India dan Bangladesh merupakan negara dengan pemakaian air keras untuk kriminalitas tinggi.

Menurut publikasi Ashim Mannan di Burns tahun 2006, laki-laki lebih sering menjadi korban air keras, kecuali di Bangladesh dan Taiwan. Di Inggris, laki-laki kerap jadi korban siraman air keras karena aksi antar gang. Di Bangladesh, perempuan jadi korban siraman air keras karena alasan seksual.

Studi Acid Survivor Trust, lembaga yang menangani korban siraman air keras mengungkap, serangan dengan air keras berkorelasi dengan ketimpangan gender. Di negara di mana perempuan memiliki hak sangat terbatas, kasus siraman air keras lebih tinggi.

Penanggulangan

Acid Trust Survivor mencatat, dalam setahun, kasus siraman air keras bisa lebih dari 1.500. India dan Bangladesh sebagai negara dengan kasus tertinggi sudah menyusun langkah untuk menanggulanginya. Ada hukuman khusus dan aturan pembelian air keras.

Diberitakan Slate, 4 Februari 2013, India melakukan amademen sehingga ada pasal khusus yang menyebutkan hukuman pada pelaku penyiraman air keras. Ini memungkinkan pelaku dikenakan pasal berlapis dengan hukuman bisa lebih dari 10 tahun.

Laporan Avon Global Center for Women and Justice di Cornell University mengungkap, Bangladesh membuat Acid Crime Control Act (ACCA) dan aturan hukuman mati untuk pelaku penyiraman air keras pada tahun 2002.

Menurut aturan tersebut, besarnya hukuman ditetapkan bagian yang terdampak air keras. Bila siraman mengakibatkan kebutaan hingga kerusakan organ seksual, hukumannya bisa mati. Bila tak mengakibatkan kerugian fatal pun, hukumannya bisa 3-7 tahun. Dengan aturan itu pun, penyiraman air keras ternyata masih berlangsung.

Pendekatan lain yang dilakukan adalah pengaturan penjualan dan pembelian bahan kimia. Salah satu sebab akir keras banyak digunakan untuk menyerang orang adalah karena harganya yang murah dan gampang dijangkau.

Di Indonesia, banyak bahan bahan kimia berpotensi berbahaya dan beracun dijual bebas. Air Raksa pun bisa dibeli bebas dan dimanfaatkan untuk menambang emas. Demikian juga dengan air keras yang mudah diakses.

Kasus Novel Baswedan yang berlatar belakang politik dan sejumlah kasus lain yang penyebabnya remeh temeh mungkin bisa jadi awal untuk memikirkan pengaturan dan pengawasan penjualan air keras dan bahan kimia lainnya. Aturan kerap ada tetapi tanpa pengawasan akan tetap banyak bahan berbahaya yang diperjualbelikan bebas.

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com