Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Indonesia Bebas dari Jerat Plastik?

Kompas.com - 26/07/2016, 15:19 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

Rupanya, semangat itu juga mendapat respons dari kalangan swasta, salah satunya PT Tempo Scan Pacific. Perusahaan ini turut menyediakan tas belanja berulang kali pakai Tempo Scan Love Earth (TSLE).

Sebanyak 740.000 tas belanja didistribusikan pabrikan tersebut per 1 Mei 2016 di toko-toko ritel di Indonesia. Konsumen bisa mendapatkan tas ini secara gratis bila membeli produk Tempo Scan senilai minimal Rp 25.000.

Tak hanya Indonesia, isu mengenai bahaya plastik juga tengah disorot dunia. Sejumlah negara sudah pula mengeluarkan kebijakan soal penggunaan kantong plastik.

Bangladesh, misalnya. Sampah plastik ditengarai menjadi pemicu banjir besar yang menimpa negara itu sepanjang 1988-1998. Banjir tersebut merendam dua per tiga wilayah Bangladesh.

Sampah kantong plastik yang berserakan ditengarai menyumbat hampir seluruh saluran air di negara itu. Pada 2002, Pemerintah Bangladesh melarang penggunaan kantong plastik.

Pada tahun yang sama, Irlandia juga memberlakukan aturan ketat soal kantong plastik. Di sana, ada pajak 0,15 euro untuk setiap pemakaian satu kantong plastik saat konsumen berbelanja.

Pajak itu bahkan meningkat menjadi 0,22 euro pada 2007. Tak disangka, pemberlakuan pajak memangkas penggunaan plastik oleh konsumen. Hasilnya, 90 persen konsumen di Irlandia berbelanja dengan membawa tas dari rumah.

Berbeda lagi dengan Negara-negara di Benua Afrika. Afrika Selatan dan beberapa negara lain seperti Somalia, Rwanda, Uganda, Kenya, dan Ethiopia, sudah pula memberlakukan larangaan penggunaan tas plastik sejak 2003.

Peritel yang kedapatan memberikan kantong plastik pada konsumen akan didenda 100.000 rand, setara 13.800 dollar AS—setara Rp 180,4 juta menggunakan kurs sekarang—atau hukuman penjara 10 tahun.

Sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan karena penggunaan kantong plastik di sana mencapai 8 miliar lembar per tahun. Kini para konsumen dipaksa membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Thinkstock Ilustrasi kantong belanja pengganti plastik

Selain negara-negara tersebut, Singapura, Australia, Meksiko, Italia, Amerika Serikat, Inggris dan banyak negara lain juga punya aturan ketat soal kantong plastik. Tujuannya pun sama, yaitu mengurangi penggunaan plastik.

Bahkkan, sekarang sudah ada peringatan hari tanpa kantong plastik sedunia yang diberlakukan tiap 3 Juli.

Nah, kebijakan yang dilakukan di Indonesia memang belum seketat di negara-negara tersebut. Saat ini ada surat edaran yang mengimbau toko-toko ritel menerapkan harga Rp 200 untuk setiap kantong belanja yang dipakai konsumen.

Di sejumlah daerah, sudah ada pula aturan yang lebih ketat dan rinci mengenai hal ini. Namun, tanpa kesadaran bersama masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik, semua kebijakan tersebut tak akan efektif.

Bagaimanapun, ancaman bagi lingkungan hidup dari setiap lembar plastik yang dipakai dalam aktivitas sehari-hari harus benar-benar disadari. Hanya mengandalkan aturan plastik berbayar ataupun denda atas pelanggaran pemakaiannya, tak akan cukup.

Siap memulai dari diri sendiri untuk tak lagi memakai kantong plastik? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com