Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Limbah Industri, Masyarakat Rancaekek Merugi Rp 11,3 Triliun

Kompas.com - 04/04/2016, 19:46 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

Karena tercemar, air tak bisa lagi dimanfaatkan. Kerugian akibat hilangnya jasa air itu ditaksir mencapai Rp 288.929.984.400.

Masyarakat juga mengalami kehilangan pendapatan akibat mata pencahariannya terganggu. Total kerugian akibat hilangnya pendapatan dalam 12 tahun terakhir ditaksir mencapai Rp 7.341.674.036.

Selesaikan Masalah Izin Pembuangan Limbah Cair

Ashov mengatakan, laporan terbaru Greenpeace menunjukkan adanya permasalahan dalam soal pembuangan limbah cair industri.

"Pemberian izin mudah dan pengawasan tidak berjalan," katanya.

Ketika ada masalah limbah di sungai, pemerintah bahkan sangat sulit untuk mengetahui pelakunya.

"Sebab pemerintah hanya mendata outlet (pipa pembuangan pada industri) bukan outfall (tempat pipa bermuara). Ada banyak pipa-pipa siluman yang tidak diketahui milik siapa," ujar Ashov.

Dhanur Santiko dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung memandang, akar masalah limbah cair di Rancaekek adalah ketidakseriusan dalam pengaturan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

"IPLC sangat mudah diberikan seperti bikin KTP," katanya.

Padahal, lanjut dia, untuk mendapatkan IPLC, seharusnya pihak industri wajib menyertakan bahan kimia yang dibuang, volumenya, serta hasil analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Setelah dokumen diterima, seharusnya ada kajian ulang. "Selama ini tidak pernah dilakukan pengkajian ulang," katanya.

(Baca: Warga Rancaekek di Bandung Rawan Terkena Kanker).

Margareta Quina, peneliti dari ICEL, menuturkan perlunya perbaikan dan evaluasi dalam pemberian IPLC.

Setiap periode tertentu sesuai ketetapan pemerintah daerah, diperkukan evaluasi tentang bagaimana industri mengolah limbah.

"Idealnya, di sini masyarakat juga bisa memberikan input," kata Quina.

Kondisi sungai tempat limbah akan dibuang juga harus diperhatikan. Bila sungai sudah sangat tercemar, maka kandungan bahan limbah tertentu yang ingin dibuang oleh industri bisa diminta dikurangi atau malah IPLC tak diterbitkan.

Ashov mengatakan, perlu pendekatan yang lebih dari sekedar pemberian izin dan pengawasan dalam soal pembuangan limbah industri. Sebab, pendekatan itu sudah terbukti gagal.

"Coba lakukan tindakan pencegahan sebab sekali terlepas ke lingkungan akan sulit diatasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com