Ia mengatakan, WWF memiliki contoh unit patroli gajah yang mekanismenya bisa diadaptasikan perusahaan. ”Bisa saja dua perusahaan bekerja sama meminjam gajah dari Kementerian Kehutanan (Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) untuk melakukan patroli menghalau gajah liar yang mendekati perkebunan,” ucapnya.
Untuk jangka panjang, setiap penggunaan tata ruang harus melibatkan instansi konservasi, dalam hal ini Badan Konservasi Sumber Daya Alam serta Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
”Jangan ada lagi penggunaan hutan habitat atau jalur migrasi fauna, termasuk gajah, untuk peruntukan lain. Karena kalau hal itu dilakukan, akan terjadi konflik habitat (antara fauna
Populasi gajah Sumatera menurun drastis dalam kurun empat tahun terakhir. Lembaga Konservasi Dunia (IUCN) menaikkan status keterancaman gajah sumatera dari Genting menjadi Kritis, hanya selangkah dari status Punah di Alam.
Ini merupakah status terburuk dibandingkan subspesies gajah yang lain, baik di Asia maupun Afrika. Saat ini, jumlah gajah sumatera di alam 2.400 ekor-2.800 ekor saja.
Jumlah itu turun 50 persen dari populasi sebelumnya,