"Berdasarkan kajian taksonomi yang juga dimuat dalam checklist database anggrek dunia di Kew sejak 2003, nama valid untuk jenis ini adalah Dendrobium lasianthera J.J.Sm, sedangkan Dendrobium ostrinoglossum Rupp adalah nama sinonimnya," jelas Destario.
Masalah kedua adalah adanya anggrek Dendrobium catinecloesum. Spesies tersebut sebenarnya tidak pernah tertera dalam data LIPI maupun literatur anggrek dunia.
"Bahkan saya meragukan bahwa nama spesies ini adalah nama spesies yang valid, besar kemungkinan adalah ’nomen nudum’ atau nama yang tidak valid karena mungkin tidak pernah dipublikasikan dalam tulisan ilmiah ataupun tidak pernah disertai dengan deskripsi morfologinya," papar Destario.
Sementara, masalah ketiga adalah dugaan kekeliruan penulisan. Tercatat adanya anggrek Phalaenopsis violacose. Menurut Destario, kemungkinan anggrek yang dimaksud adalah Phalaenopsis violacea.
Destario mengungkapkan bahwa kekeliruan dalam undang-undang berdampak besar. Kajian taksonomi diperlukan untuk memastikan nama suatu spesies sehingga bisa mendasari undang-undang yang dibuat. Jika peraturan tak jelas, maka pelaksanaan di lapangan pun sulit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.